Batalkah Puasaku Jika Donor Darah?
Ilustrasi donor darah |
lintas86.com, Ponorogo - Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, melakukan hal-hal baik di bulan Ramadhan seperti membantu orang lain yang kesusahan, bersedekah dan lain sebagainya dijamin pahala oleh Allah swt.
Namun ada kalanya kamu juga harus berhati-hati dalam berbuat kebaikan, salah satunya jika ingin mendonorkan darah.
Bagaimana hukum donor darah saat berpuasa?
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya."
Hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Ad Darimi. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 931 mengatakan bahwa hadits ini shohih.
Dengan kata lain, melakukan donor darah bisa dikatakan termasuk dalam kegiatan mengeluarkan darah yang banyak dari dalam tubuh, sehingga dikhawatirkan hampir sama dengan bekam.
Jika darah yang didonorkan hanya sedikit, maka diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Namun jika darah yang didonorkan cukup banyak sehingga bisa melemahkan tubuh pendonor, maka hukumnya seperti hijamah (bekam).
Namun "Nabi Muhammad SAW. memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.” (HR. Ad Daruquthni, An Nasa’i dalam Al Kubro, dan Ibnu Khuzaimah)
Orang yang mengeluarkan banyak darah dan terus-menerus memang membatalkan puasa, itulah mengapa saat haid dan nifas kamu tidak boleh puasa.
Dalam hal ini, banyak ulama yang berbeda pendapat. Ada yang bilang membolehkan, ada pula yang tidak membolehkan.
Oleh karena itu, agar keluar dari khilaf dan keragu-raguan, alangkah baiknya jika donor darah dilakukan pada saat sudah berbuka puasa atau saat malam hari. Pahala tetap didapat, kamu juga tidak perlu ragu apakah donor darah mampu membatalkan puasa atau tidak.
Berdasarakan FATWA MUI Tahun 2000 :
- Umat Islam wajib membantu sesama manusia yang meminta bantuannya dalam hal-hal yang positif, termasuk dalam melakukan donor (transfuse / pemindahan) darah kepada para penderita penyakit atau orang yang tertimpa musibah yang membutuhkan bantuan darah untuk keperluan pengobatan. Harap telah difirmankan dalam surat al-Maidah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong - menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan". [QS. Al-Maidah 5: 2 ]
Demikian juga sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari, sebagai berikut:
“Barangsiapa melepaskan seorang muslim dari suatu kesukaran, maka Allah SWT akan melepaskannya dari sesuatu kesukaran di hari kiamat. Dan barang siapa yang menutup aib orang Islam, maka Allah akan menutup aibnya kelak pada hari K iamat ”. (HR.Bukhari Muslim dari Imam Majah).
Demikian pula sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Sulaiman bin Ahmad at-Thabrani dari Abdullah bin 'Umar RA:
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling dicintai Allah? Dia menjawab: Manusia yang paling disukai Allah adalah manusia yang paling bermanfaat bagi sesama manusia ”.
Demikian juga sabda Nabi SAW yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah RA, sebagai berikut:
"Sesungguhnya Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba itu akan menolong saudaranya".
- Mengajak kepada seluruh umat Islam agar berlomba-lomba menjadi donor darah tetap untuk Palang Merah lokal. Karena dengan menjadi donor darah, kita harus menyediakan darah untuk membantu orang-orang yang membutuhkannya. Besar kemungkinan, nanti orang-orang yang membutuhkan donor darah ini adalah diri sendiri atau keluarga sejawat kita sendiri. Di samping itu, mengambil darah dari para penyumbang (donor) akan menambah kesehatan dan tidak akan meningkatkan mereka karena hal itu dilakukan dengan persyaratan dan pemeriksaan medis.
- Pengeluaran darah untuk orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang diperoleh. Selain ditinjau dari sudut fadlilah atau keutamaan, memberikan kontribusi darah oleh orang yang sedang berpihak kepada orang yang membutuhkannya adalah amal shaleh yang pahalanya lebih besar daripada dengan amal shaleh yang dilakukan di puasa bulan utara.
- Apabila Pemberian Sumbangan Darah tersebut mengakibatkan Bahaya (dharar) Bagi penyumbang, ATAU mengakibatkannya Harus air minum SEBELUM memberikan Darah ATAU Harus Makan Sesudah memberikan Sumbangan Darah, Maka Perbuatan ITU TIDAK dibenarkan Oleh Ajaran Islam.
Berdasar Keterangan diatas donor darah saat puasa benar-benar diizinkan dan tidak akan membuat tubuh kita semakin lemas.
Nah berikut tips mendonorkan darah saat sedang berpuasa.
Siapkan Mental
Langkah awah yang harus dilakukan sebelum dono darah sebelum puasa adalah persiapan mental, khusus bagi yang belum pernah mendonorkan darah sebelumnya Kesiapan mental sangat penting, karena dapat mempengaruhi kondisi fiskal saat mendonorkan darah, kapan pun berpuasa.
Hubungi Asupan Makanan saat sahur
Sebelum mendonorkan darah, nikmati tubuhmu untuk mendapatkan asupan makanan yang cukup saat sahur, seperti makan makanan berserat dan minum air yang cukup. Jika berhasil tidak perlu menyantap sahur, sebaiknya jangan memaksakan diri untuk mendonorkan darah saat puasa.
Pilih waktu yang tepat
Jika memutuskan donor darah saat puasa, hindari dilakukan pada pagi atau siang hari. Itu untuk menghindari rasa lemas pada tubuh selama berpuasa. Sebaiknya lakukan donor darah saat mengeluarkan maghrib atau setelah berbuka puasa
Banyak minum udara
Untuk mengembalikan volume darah setelah melakukan donor darah saat puasa, perbanyaklah minum air putih hingga 3 hari setelah mendonorkan darah. Untuk kamu yabg berpuasa, pemenuhan asupan cairan bisa dilakukan sejak buka puasa hingga imsak. (min)
Sangat manfaat opininya