Rukun Puasa Ramadhan
Ilustari (foto lintas86.com) |
lintas86.com, Ponorogo - Dalam Puasa Ramadhan ada beberapa Rukun atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orang yang berpuasa Ramadhan, dalam kesempatan kali ini akan kami sampaikan macam-macam Rukun Puasa Ramadhan.
Puasa Ramadhan
Puasa dalam istilah ulama kita disebut dengan Syariah Qadimah, atau ajaran yang juga diberlakukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada umat-umat terdahulu, bukan hanya umat Rasulullah Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam.
Perintah Puasa Ramadhan
Dalam Al Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183 sudah difirmankan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala :
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah: 183)
Begitu juga dalam Hadis nabi bahwa Sahabat bertanya:
“Kabarkan kepada saya apa yang diwajibkan bagi saya untuk puasa?” Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam menjawab: “Puasa bulan Ramadhan, kecuali jika engkau berpuasa sunah” (HR Al-Bukhari)
“Kabarkan kepada saya apa yang diwajibkan bagi saya untuk puasa?” Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam menjawab: “Puasa bulan Ramadhan, kecuali jika engkau berpuasa sunah” (HR Al-Bukhari)
Pengertian Puasa Ramadhan
Imam Nawasi dalam kitabnya yaitu Kitab Al-Majmu' Jilid ke 6 halaman 247 menjelaskan bahwa definisi Puasa Ramadhan yaitu :
“Shiyam (Shaum/ puasa) artinya adalah menahan diri. Setiap bentuk menahan diri dan diam disebut Puasa. Secara pandangan Syariat, puasa adalah menahan diri dari hal-hal tertentu (yang membatalkan puasa), di masa tertentu (Ramadhan) dan orang tertentu” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ 6/247)
Berikut Rukun Puasa Ramadhan
Imam Nawasi dalam kitabnya yaitu Kitab Al-Majmu' Jilid ke 6 halaman 247 menjelaskan bahwa definisi Puasa Ramadhan yaitu :
“Shiyam (Shaum/ puasa) artinya adalah menahan diri. Setiap bentuk menahan diri dan diam disebut Puasa. Secara pandangan Syariat, puasa adalah menahan diri dari hal-hal tertentu (yang membatalkan puasa), di masa tertentu (Ramadhan) dan orang tertentu” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ 6/247)
Berikut Rukun Puasa Ramadhan
1. Berniat pada malam harinya.
Tiap-tiap malam dalam bulan Ramadhan harus berniat puasa dengan ketentuan sebagai berikut:
Tiap-tiap malam dalam bulan Ramadhan harus berniat puasa dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Menempatkan niat dalam hati, mengucapkan niat dengan lisan yang tidak disertai berniat puasa dalam hati, berniat semacam itu tidak sah dan tidak sah pula puasanya. Adapun mengucapkan niat dengan lisan itu hukumnya sunat (hanya untuk membantu niatnya hati).
b. Menempatkan niat pada malam hari (di antara terbenamnya matahari sampai waktu imsak).
“Barang siapa yang tidak berniat berpuasa pada malamnya, sebelum terbit fajar, maka tidak sah puasanya”. (H.R. lima ahli hadits).
Hal ini khusus untuk puasa fardu, kalau puasa sunat boleh menempatkan niat pada siang hari sebelum Zawalu syamsi (condongnya matahari ke arah barat) dan belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Dari ibu “Aisyah ra, Beliau berkata : “Pada suatu hari Rasulullah Shollallahu 'alaihi Wasallam datang (ke rumah saya) beliau bertanya: “Adakah makanan padamu? ”Saya jawab: ”Tidak ada apa-apa”. Beliau lalu bersabda: “kalau begitu saya berpuasa”. Kemudian pada hari lain, Beliau datang dan berkata: Adakah makanan padamu? Aku jawab: ”ada” Beliau berkata: ”kalau begitu aku tidak puasa sekalipun aku telah niat berpuasa“. (H.R.Baihaqi).
c. Menentukan ”puasa Ramadhan”.
Kalau hanya niat ”aku besok berpuasa” (NAWAITU SHOUMA GHODIN), tidak menentukan “puasa Ramadhan” (‘An adaai fardli Ramadlani), niat semacam itu belum sah. Adapun menentukan fardiyah (fardli), bulan (syahri), tahun (hadzihis-sanati) itu tidak menjadi syarat sahnya niat.
Begitu pula menyadarkan niat kepada Allah (Lilahi Ta’ala), karena semua perbuatan yang baik secara mutlak harus didasari pengabdian diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala, dengan penuh ikhlas (LILLAH), jadi niat puasa Ramadlan minimal adalah:
Kalau hanya niat ”aku besok berpuasa” (NAWAITU SHOUMA GHODIN), tidak menentukan “puasa Ramadhan” (‘An adaai fardli Ramadlani), niat semacam itu belum sah. Adapun menentukan fardiyah (fardli), bulan (syahri), tahun (hadzihis-sanati) itu tidak menjadi syarat sahnya niat.
Begitu pula menyadarkan niat kepada Allah (Lilahi Ta’ala), karena semua perbuatan yang baik secara mutlak harus didasari pengabdian diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala, dengan penuh ikhlas (LILLAH), jadi niat puasa Ramadlan minimal adalah:
“Aku niat puasa besok dari Ramadhan”.
Niat puasa yang sempurna ialah:
“Aku niat berpuasa sehari besok untuk menunaikan fardu puasa bulan Ramadhan tahun ini, semata-mata karena Allah Ta’ala”.
Perhatian: Huruf “Nun” pada kalimat “Ramadlani” dalam niat sempurna di atas supaya dibaca kasroh, karena diidhofahkan ke kalimat sesudahnya sebagaimana bisa dilihat di penjelasan Niat Puasa Ramadhan Arab, Latin, Jawa, Sunda dan Artinya.
Sampai saat ini masih banyak umat Islam sendiri yang kurang mengetahui ketentuan-ketentuan niat tersebut.
Dengan ini hendaknya para Ulama’, para Kyai, para ustadz, guru-guru agama, tokoh-tokoh agama dan siapa saja yang mengerti hal tersebut supaya menjelaskan kepada sesamanya yang belum mengetahui sesuai dengan kemampuan masing-masing, karena niat adalah hal yang pokok dalam segala amal perbuatan.
“Sesungguhnya (bisa sah) segala amal itu, jika disertai dengan niat. Dan seseorang (akan menerima imbalan) sesuai dengan niatnya. Barang siapa hijrahnya (amal perbuatannya) karena Allah (LILLAH) dan Rosul-Nya (LIR-ROSUL) maka hijrahnya itu kepada Allah dan rosul-Nya (diterima oleh Allah dan Rosul-Nya). Dan barang siapa hijrahnya karena wanita yang akan dikawininya atau materi/dunia yang akan diperoleh-nya, maka hasil hijrahnya sesuai dengan apa yang dituju”. (H.R. bukhori dan Muslim).
2. Menahan dari segala yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Itulah 2 (dua) rukun Puasa Ramadhan yang harus kita ketahui dan dilaksanakan bersama, bahwa rukun puasa ramadhan brainly, maksudnya rukun puasa ramadhan pada umumnya termasuk rukun puasa ramadhan nu, atau rukun puasa ramadhan nu online atau syarat rukun puasa ramadhan ini semoga bisa menjadikan ilmu dan tulisan yang bermanfaat. (min)