Sedan Tertabrak KA Jayabaya di Lamongan, 2 Orang Meninggal | lintas86.com

Sedan Tertabrak KA Jayabaya di Lamongan, 2 Orang Meninggal

Relawan PMI Lamongan saat membantu petugas evakuasi korban kecelakaan sedan dan KA Jayabaya (Foto PMI Lamongan)

lintas86.com, Lamongan - Sebuah mobil sedan tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Sedan sempat terseret 200 meter sebelum KA berhenti.

Sedan jenis Timor dengan nopol S 1649 PK ini ditumpangi bapak dan anak. Saat itu keduanya hendak masuk ke Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.

Pada saat melintasi pelintasan dari arah timur ke barat meluncur KA dengan nomor Log CC 2061312 tujuan Pasar Turi Surabaya menuju Pasar Senen. Saksi menyebut sebelum kejadian ban mobil tampak seperti terjebak.

"Sebelum kejadian, mobil Timor itu ban yang bagian belakang muser ae (berputar saja) tapi tidak bergerak,"kata Bowo, salah satu saksi di lokasi, seperti dikutip dari detik. Selasa (18/4/2023).

Pada saat itu, lanjut Tomo, mobil yang dikendarai dua orang bapak dan seorang anaknya itu mau masuk dusun tapi tidak bisa. Pengemudi kendaraan pun bermaksud memundurkan kendaraannya tapi tidak bisa karena ada kendaraan lain.

"Pada saat yang sama dari arah timur meluncur kereta api sehingga terjadi tabrakan," ujar Bowonya.

Tabrakan pun tak terhindarkan. KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli S mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Akibat kecelakaan itu, dua penumpangnya meninggal dunia dan telah dievakuasi ke rumah sakit menghunakan ambulans PMI Lamongan,". Ungkapnya

"Benar telah terjadi Kereta Api menabrak mobil sedan pada pukul 15.00 WIB," Jelasnya

Akibat kejadian ini, mobil yang sempat terseret sepanjang lebih kurang 200 meter pun rusak parah dan ringsek. Hingga pukul 16.20 WIB KA Jayabaya hingga kini masih berhenti.

Sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi merupakan jalan nasional padat karena warga berhenti dan mengambil gambar. Polisi pun mengatur lalu lintas.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url