Daftarkan 50 Bacaleg, PKB Tulungagung Targetkan 13 Kursi
Rombongan PKB mengantarkan berkas bacaleg ke kantor KPU Tulungagung. (Foto Istimewa) |
"Kami ingin mengulang sejarah pileg 1999-2004 dengan target perolehan kursi 13,"tegas Ketua DPC PKB Tulungagung, H. Achmad Syafi'i. Sabtu, (13/05/2023).
Seperti diketahui, perolehan kursi di DPRD Tulungagung periode 2019-2024 hanya 7 kursi. PDIP memperoleh 13 kursi dengan jatah kursi ketua DPRD. Sementara PKB, Gerindra dan Golkar dapat jatah wakil ketua DPRD.
Bagaimana strategi bisa menambah 6 kursi lagi pada pemilu 2024?. H. Achmad Syafi'i menjelaskan dengan modal caleg incumben 7 orang, PKB akan bekerja keras untuk menambah satu kursi di masing-masing kursi.
"Dengan komposisi caleg yang ada, PKB optimis menambah perolehan caleg disemua dapil,"jelasnya.
Sekretaris DPC PKB, Dr. Nuruddin menambahkan PKB mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPU. Dari jumlah tersebut sudah memenuhi unsur perempuan 30 persen. Selain itu, mereka yang didaftarkan secara kesanggupan dan kesiapan, mampu untuk menambah perolehan kursi PKB.
"50 orang yang kami daftarkan terdiri dari incumbent, pengurus, pengusaha properti, mantan kepala dinas, kelompok milenial, etnis Tionghoa, tokoh perempuan, rekomendasi pondok pesantren dan Nahdlatul ulama,"tambah Nurudin.
Seperti diketahui, penyerahan berkas bakal caleg PKB diawali dengan doa bersama di kantor DPC Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Mereka menuju kantor KPU dengan iring-iringan baik roda dua maupun roda empat, diantaranya Harley Davidson 1, Vespa 6, komunitas CB 20, komunitas RX King 15, Wilis 2, 1 mobil Mabes Gus Muhaimin dan Mobil Bacaleg.
Sementara itu, Komisioner KPU Tulungagung, M. Arief mengatakan parti politik peserta pemilu 2024 yang mendaftarkan bacaleg sementara adalah PKS, PDIP, NaSdem, PAN, Gerindra, PKB dan PBB.
“Masih beberapa parpol yang belum mendaftar,”katanya.
Adapun Tahapan Pileg 2024
1. Pengumuman pengajuan bakal caleg (Bacaleg) 30 April 2023
2. Pengajuan bakal caleg 13 Mei 2023
3. Verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg 23 Juni 2023
4. Perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg 9 Juli 2023
5. Verifikasi perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg 6 Agustus 2023
6. Percermatan Penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) 11 Agustus 2023
7. Penyusunan dan penetapan DCS 18 Agustus 2023
8. Pengumuman DCS 23 Agustus 2023
9. Masukan dan tanggapan masysarakat atas DCS 28 Agustus 2023
10. Pengajuan pergantian Bacaleg DPR, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten pasca tanggapan masyarakat atas DCS 20 September 2023
11. Verifikasi pengajuan pergantian DCS pasca tanggapan masyarakat 23 September 2023
12. Percermatan Penyusunan Daftar Caleg Tetap (DCT) 3 Oktober 2023
13. Penyusunan dan penetapan DCT 3 November 2024
14. Pengumuman DCT 4 November 2023. (min)