Donor darah
Donor darah di PMI Ponorogo (Foto amin) |
lintas86.com, Ponorogo
- Donor darah atau sumbang darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela
untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah
untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah. Terdapat dua jenis
donor darah, yaitu donor darah pengganti, dan donor darah langsung.
Untuk menekankan
pentingnya persediaan darah hasil sumbangan, Palang Merah Australia menyampaikan bahwa
"80% orang Australia akan membutuhkan
transfusi darah suatu saat pada hidup mereka, namun hanya 3% yang menyumbang
darah setiap tahun". Menurut Palang Merah di Amerika Serikat, 97% orang kenal orang
lain yang pernah membutuhkan transfusi darah. Dan menurut survei di Kanada, 52% orang Kanada pernah
mendapatkan transfusi darah atau kenal orang yang pernah.
Penyumbangan darah biasa
dilakukan rutin di Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat maupun Unit
Donor Darah di daerah. Dan setiap beberapa waktu, ada pula penggalangan
penyumbangan darah yang diadakan di tempat-tempat keramaian, seperti di pusat
perbelanjaan, perusahaan tempat ibadah, serta sekolah dan universitas secara sukarela.
Pada acara ini, para calon penyumbang datang dan menyumbang tanpa harus
mengkhususkan diri mendatangi pusat penyumbangan darah dengan
memanfaatkan sistem informasi atau secara online.
Selain itu, bank darah sudah mobil penyumbangan darah (mobile unit)
yang digunakan untuk tempat menyumbang.
Syarat Menjadi Penyumbang
darah
Untuk dapat menyumbangkan
darah, seseorang mengisi formulir pendaftaran dan secara umum harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:[1]
· Sehat
jasmani dan rohani
· Calon
penyumbang harus berusia 17-65 tahun,
· Berat
badan minimal 45 kg
· Kadar hemoglobin >12,5 gr% sampai
dengan 17,0g%
· Tekanan
darah (sistol) 100-170 mmHg ]]) dan (diastol) 70-100 mmHg
· Suhu
tubuh antara 36,6-37,5 derajat Celcius
· Tidak
mengalami gangguan pembekuan darah (hemofilia)
· Denyut
nadi antara 50-100 kali/menit
· Rentang
waktu penyumbang minimal 8 minggu atau 2 bulan sejak donor
darah sebelumnya (maksimal 6 kali dalam 1 tahun)
Larangan Menjadi Penyumbang
Darah
Mempunyai penyakit
jantung dan paru paru
2. Menderita kanker
3. Menderita
tekanan darah tinggi (hipertensi)
4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
5. Memiliki
kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
6. Menderita
epilepsi dan sering kejang
7. Menderita
atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
8. sifilis
9. Ketergantungan
narkoba.
10. Kecanduan
minuman beralkohol
11. Mengidap atau
berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS
12. Dokter
menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan
Keadaan yang Menunda
Menjadi Penyumbang Darah
Sedang sakit demam,
jangka waktu menyumbangkan adalah 1 minggu setelah sembuh.
2. Setelah
cabut gigi, jangka waktu menyumbangkan adalah 5 hari setelah sembuh.
3. Setelah
operasi kecil, jangka waktu menyumbangkan adalah 6 bulan.
4. Setelah
operasi besar, jangka waktu menyumbangkan adalah 12 bulan.
5. Setelah
melakukan tranfusi, jangka waktu menyumbangkan adalah 1 tahun.
6. Setelah
tatto, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi, jangka waktu menyumbangkan
adalah 1 tahun.
7. Bila
kontak erat dengan penderita hepatitis, jangka waktu menyumbangkan adalah 12
bulan.
8. Sedang
hamil, jangka waktu menyumbangkan adalah 6 bulan setelah melahirkan.
9. Sedang
menyusui, jangka waktu menyumbangkan adalah 3 bulan setelah berhenti menyusui.
10. Setelah sakit
malaria, jangka waktu menyumbangkan adalah 3 tahun setelah bebas dari gejala
malaria.
11. Setelah
berkunjung pulang dari daerah endemis malaria, jangka waktu menyumbangkan
adalah 12 bulan.
12. Bila tinggal di
daerah endemis malaria selama 5 tahun berturut-turut, jangka waktu
menyumbangkan adalah 3 tahun setelah keluar dari daerah tersebut.
13. Bila sakit
tipus, jangka waktu menyumbangkan adalah 6 bulan setelah sembuh.
14. Setelah vaksin,
jangka waktu menyumbangkan adalah 8 minggu.
15. Ada gejala
alergi, jangka waktu menyumbangkan adalah 1 minggu setelah sembuh.
16. Ada infeksi
kulit pada daerah yang akan di tusuk, jangka waktu menyumbangkan adalah 1
minggu setelah sembuh.
Panduan untuk Menyumbangkan
Darah
Tidur minimal 4 jam
sebelum menyumbang.
2. Makanlah
3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah. jangan menyumbangkan darah dengan perut
kosong.
3. Minum
lebih banyak dari biasanya pada hari menyumbangkankan darah (paling sedikit 3
gelas)
4. Setelah
menyumbang beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan
penyumbang, sebelum kembali beraktivitas.
5. Kembali
bekerja setelah menyumbangkan darah, karena tidak berbahaya untuk kesehatan.
6. Untuk
menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat
selama 12 jam.
7. Banyak
minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina dan pulih
Referensi
- GolonganDarahNet[pranala
nonaktif permanen], Situs Independen yang
mengumpulkan informasi pendonor pribadi/perorangan yang dikelompokkan
berdasarkan golongan darah
- Blood Donation and
Processing
- Deferred Donors:
Anemia & Blood Donation Diarsipkan 2009-03-12 di Wayback Machine.
- British guidelines for transfusion medicine
- Harrison E (2007). "Blood cells for sale". Sci.
Am. 297 (5): 108–9. doi:10.1038/scientificamerican1107-108. PMID 17990831. (subtitle) There's more to
blood banking than just bagging blood
- Palang Merah Indonesia,
diakses tanggal 20 September 2015.
- Donor Darah Indonesia. Situs Independen donor darah di Indonesia