Korban Laka Laut Lamongan Ditemukan
Maksum tercebur ke laut setelah terlilit tali jaring saat sedang menangkap ikan. Ia sempat dinyatakan hilang sejak Jumat (19/5/2023).
Kasatpolairud Polres Lamongan AKP Erni Sugihastuti mengatakan, tim SAR gabungan dari Satpolairud Polres Lamongan bersama dengan KP X-1011 BKO Ditpolairud Polda Jatim, Badan SAR Nasional, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan dan BPBD Tuban dibantu masyarakat nelayan, menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia pada upaya pencarian hari ketiga pencarian.
Erni mengatakan, korban sudah dudah ditemukan sekitar pukul 08.35 WIB.
"Korban tidak jauh dari lokasi kejadian laka laut sebelumnya. Korban ditemukan sudah dalam keadaan terapung dan meninggal dunia," Ungkapnya. Minggu, (21/05/2023)
Jasad Maksum kemudian dibawa menuju Puskesmas Brondong untuk visum. Namun pihak keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dengan disaksikan Pemdes setempat, penyerahan jenazah saudara Maksum dilakukan untuk selanjutnya dimakamkan," Jelasnya
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan laut dialami oleh Maksum, ketika bermaksud menangkap ikan menggunakan jaring di perairan Lamongan.
Tepatnya, di sisi utara Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jumat. Saat itu, Maksum terjerat tali jaring hingga tercebur ke laut.
Kejadian itu diketahui oleh Legani (59) selaku nakhoda kapal. Namun Legani yang coba menolong juga terbelit tali jaring sehingga sama-sama tercebur ke laut.
Kapal lain kebetulan melintas di lokasi dan mengetahui kejadian itu kemudian memberikan pertolongan.
Legani berhasil selamat meski kondisinya lemas, sedangkan Maksum tenggelam dan kemudian hilang.
"Melaut di area penangkapan ikan, sekitar perairan Lamongan. Tepatnya di sisi utara Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong atau kurang lebih 7 mil dari bibir pantai," tutur Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lamongan, Ma'mun Murod. (min)