248 Siswa Ikuti MPLS SMPN 11 Magelang
Rian Amaranto, S.Kom, M.Pd saat sematkan tanda peserta pada peserta MPLS SMPN 11 Magelang |
Rian Amaranto, S.Kom, M.Pd yang menjelaskan bahwa MPLS bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, menumbuhkan motivasi dan semangat belajar, mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya, serta menumbuhkan perilaku positif.
"Dasar hukum MPLS diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah,". Ungkapnya.
"Dasar hukum MPLS diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah,". Ungkapnya.
"Beberapa contoh materi MPLS meliputi Wawasan Wiyata Mandala, cara belajar, tata krama, tata tertib, dinamika kelompok, pengorganisasian OSIS, pengenalan ekskul, kenal untuk di kenang, minat dan bakat seni, mengenal lingkungan sekolah, karakter bangsa pada diri siswa, dan perilaku hidup sehat,". Jelasnya
"Kegiatan MPLS dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 17, 20, 21, dan 22 Juli 2023 di SMP Negeri 11 Magelang,". Tambahnya
"Kegiatan MPLS dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 17, 20, 21, dan 22 Juli 2023 di SMP Negeri 11 Magelang,". Tambahnya
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, serta menumbuhkan motivasi dan semangat belajar yang efektif,". Pungkasnya (min)