BPBD Ponorogo Susun Renkon Bencana Tanah Longsor
Sapto Djatmiko, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo saat membuka acara |
lintas86.com, Ponorogo - Dalam upaya meningkatkan kesiap-siagaan menghadapi bencana tanah longsor, Pemerintah Kabupaten Ponorogo meluncurkan pedoman kesiapsiagaan yang melibatkan OPD dan Kecamatan yang berpotensi terdampak. Kamis, (27/07/2023)
Sapto Djatmiko, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, menyampaikan pentingnya penyusunan rencana kontijensi sebagai langkah awal dalam menghadapi bencana yang sering terjadi di daerah ini.
"Melihat dari tahun ke tahun, bencana tanah longsor merupakan bencana yang paling sering terjadi di Ponorogo. Oleh karena itu, penyusunan rencana kontijensi menjadi langkah penting yang perlu disiapkan agar kita siap menghadapi bencana tersebut," ujar Sapto Djatmiko.
Rencana kontijensi ini melibatkan semua pihak, mulai dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan, hingga perwakilan masyarakat terdampak.
"Melihat dari tahun ke tahun, bencana tanah longsor merupakan bencana yang paling sering terjadi di Ponorogo. Oleh karena itu, penyusunan rencana kontijensi menjadi langkah penting yang perlu disiapkan agar kita siap menghadapi bencana tersebut," ujar Sapto Djatmiko.
Rencana kontijensi ini melibatkan semua pihak, mulai dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan, hingga perwakilan masyarakat terdampak.
Tujuannya untuk menyusun perencanaan yang terstruktur dan terkoordinasi guna menyiagakan pasukan siaga darurat dalam penanganan bencana tanah longsor.
"Kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana menjadi sangat penting, terutama mengingat tahun ini merupakan tahun politik. Jika terjadi bencana, respons yang cepat dan koordinasi yang baik dapat mencegah munculnya isu-isu yang tidak diinginkan," tambah Sapto Djatmiko.
Dalam penyusunan renkon bencana tanah longsor ini, terdapat 50 Desa dari 9 kecamatan yang memiliki potensi prakiraan tanah gerak/longsor, yaitu Pudak, Pulung, Ngebel, Sooko, Sawoo, Bungkal, Ngrayun, dan Slahung.
"Kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana menjadi sangat penting, terutama mengingat tahun ini merupakan tahun politik. Jika terjadi bencana, respons yang cepat dan koordinasi yang baik dapat mencegah munculnya isu-isu yang tidak diinginkan," tambah Sapto Djatmiko.
Dalam penyusunan renkon bencana tanah longsor ini, terdapat 50 Desa dari 9 kecamatan yang memiliki potensi prakiraan tanah gerak/longsor, yaitu Pudak, Pulung, Ngebel, Sooko, Sawoo, Bungkal, Ngrayun, dan Slahung.
Selain itu, Ponorogo juga menghadapi tantangan kekeringan di 27 Desa dari 10 kecamatan, terutama dengan dampak perubahan konsep pertanian dan kebutuhan akan air bersih.
"Koordinasi secara vertikal dan horizontal sangat diperlukan untuk memastikan kecepatan dalam penanganan bencana di Ponorogo. Melalui kerjasama antara perwakilan OPD, kecamatan, dan masyarakat terdampak, kita dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi bencana tanah longsor dan tantangan lainnya," ungkap Sapto Djatmiko.
Dengan diluncurkannya pedoman kesiapsiagaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penanggulangan bencana. (min)
"Koordinasi secara vertikal dan horizontal sangat diperlukan untuk memastikan kecepatan dalam penanganan bencana di Ponorogo. Melalui kerjasama antara perwakilan OPD, kecamatan, dan masyarakat terdampak, kita dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi bencana tanah longsor dan tantangan lainnya," ungkap Sapto Djatmiko.
Dengan diluncurkannya pedoman kesiapsiagaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penanggulangan bencana. (min)