Kereta Api Brantas Tabrak Truk di Semarang, Perjalanan KA Terganggu | lintas86.com

Kereta Api Brantas Tabrak Truk di Semarang, Perjalanan KA Terganggu


lintas86.com, Semarang - Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar menabrak satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Akibat peristiwa tersebut api berkobar yang diduga berasal dari truk.

Truk trailer yang tak membawa kontainer itu sampai terseret sekitar 50 meter dari perlintasan. Belum diketahui apakah ada korban dalam insiden ini.

Perjalanan kereta dari arah Jakarta maupun ke Jawa Timur mengalami gangguan. 

PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta api akibat temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.

"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini," ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, dalam keterangan resmi, Selasa (18/7).

Ixfan mengatakan akibat kejadian tersebut Lokomotif KA Brantas kebakaran dan dua jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Namun, imbuhnya, saat ini api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan.

Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang, sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah.

KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.

Untuk kondisi masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka.

Untuk perjalanan KA, Ixfan mengatakan sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang terlambat yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya.

Adapun KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url