PMI Kota Cilegon Gelar Sosialisasi Perubahan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD)
lintas86.com, Cilegon - PMI Kota Cilegon telah menggelar sosialisasi perubahan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Selasa, 1 Agustus 2023. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja, termasuk RSUD Banten, RSUD Cilegon, RS. IHC Krakatau Medika, RS Hermina Cilegon, RS. Mutiara Bunda, RS. Citra Sundari, RS Permata Serdang, RS Kurnia Serang, RS Sari Asih, Klinik Tonggak Husada, dan Klinik Fatimah. Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan BPJS Kesehatan juga turut hadir.
Wakil Ketua PMI Kota Cilegon, Encep Nurdin, menjelaskan bahwa perubahan BPPD dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI). BPPD sendiri sudah hampir sembilan tahun tidak mengalami perubahan sementara biaya oprasional pengolahan darah terus mengalami kenaikan.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Cilegon, dr. Arriadna, menambahkan bahwa perubahan BPPD mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2023. Namun, PMI Kota Cilegon akan melakukan adendum terlebih dahulu pada Nota Kesepahaman Kerjasama antara PMI Kota Cilegon dengan rumah sakit dan klinik yang masih berlaku saat ini. BPPD yang akan diberlakukan nanti sebesar Rp.490 ribu dari awalnya Rp.360 ribu.
Selain sosialisasi perubahan BPPD, PMI Kota Cilegon juga menyosialisasikan materi tentang Kepalangmerahan kepada para mitra yang disampaikan Diseminator PMI Kota Cilegon, Nurlela Sari. Sekretaris PMI Kota Cilegon, Ujang Samsul, mengatakan bahwa momen tersebut dimanfaatkan untuk diseminasi kepalangmerahan kepada para mitra. (min)