PMI Magetan Respon Laka Lantas di Jl. S. Parman, Sukowinangun


lintas86.com, Magetan - PMI Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memberikan respon cepat terhadap kejadian laka lantas yang terjadi di Jalan Jl. S. Parman, Kelurahan Sukowinangun, Magetan. Selasa, (08/08/2023)

Tim PMI segera merespon laporan kejadian laka lantas tersebut yang diterima pada pukul 19.36. Mereka segera menuju ke lokasi kejadian dan tiba kembali di posko pada pukul 20.10 WIB

Dalam kejadian tersebut, terdapat satu korban seorang laki-laki berusia 16 tahun, yang mengalami kehilangan kesadaran. 

Tim PMI memberikan pertolongan pertama dan memutuskan untuk merujuk korban ke RSUD Dr. Sayidiman.

Selain PMI, beberapa instansi lain, termasuk PSC dan TNI, juga turut terlibat dalam penanganan kejadian laka lantas ini. Masyarakat setempat juga ikut membantu dalam memberikan respon dan pertolongan awal.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan darurat, masyarakat dapat menghubungi Posko PMI Kabupaten Magetan yang beralamat di Jl. MT Haryono 14, Magetan, Jawa Timur, dengan nomor telepon 0351-895 302 atau 0351 893 779.

Dalam kegiatan ini, PMI Kabupaten Magetan berperan aktif dan memberikan respon cepat dalam menangani kejadian laka lantas. 

Mereka memastikan penderita mendapatkan pertolongan pertama yang diperlukan dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

Semoga korban dapat segera pulih dan mendapatkan perawatan medis yang sesuai.

Terimakasih kepada personil PMI yang terlibat dalam respon laka lantas ini. Semoga kerja mereka dapat memberikan manfaat dan keberhasilan dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url