Gubernur Khofifah Beri Penghargaan 525 Relawan Donor Darah
Penghargaan ini disematkan dalam bentuk piagam dan satya lencana.
Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah berterima kasih atas kesediaan sukarelawan untuk secara rutin mendonorkan darah dan menyebarkan kebaikan kepada sesama.
Ia juga mengapresiasi mereka yang telah mendonorkan darah lebih dari 75 kali.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa donor darah adalah tindakan manusiawi yang tidak membedakan agama, ras, warna kulit, atau golongan.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa donor darah adalah tindakan manusiawi yang tidak membedakan agama, ras, warna kulit, atau golongan.
Selain menyelamatkan orang lain, melalui donor darah juga memberikan manfaat kesehatan bagi diri sendiri.
Gubernur juga mengajak kepala daerah kabupaten/kota untuk memberikan perhatian terhadap Unit Transfusi Darah (UTD) di daerah masing-masing.
Hanya 5 dari 37 UDD di Jawa Timur yang memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengusulkan revitalisasi Palang Merah Remaja (PMR) di SMA/SMK di Jawa Timur. Hal ini bertujuan agar jiwa pendonor sukarelawan dapat tumbuh sejak usia sekolah.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengusulkan revitalisasi Palang Merah Remaja (PMR) di SMA/SMK di Jawa Timur. Hal ini bertujuan agar jiwa pendonor sukarelawan dapat tumbuh sejak usia sekolah.
Ketua PMI Jatim, Imam Utomo, mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan fasilitasi yang diberikan oleh Gubernur Khofifah dalam acara penghargaan ini.
Ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada sukarelawan, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi murid-murid SMA/SMK bahwa mendonorkan darah tidak hanya tidak sakit, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan. (min)