PMI Respon Kebakaran Ruko di Jalan Diponegoro Kota Madiun
Ketua PMI Kota Madiun, dr. Hj. A.S. Wardani, MM.Kes melalui Kasie Pelayanan PMI Kota Madiun, Yulius Victor S.kom mengatakan, pada pukul 00.42 WIB, PMI menerima laporan kebakaran dari Bapak Bambang dan segera menuju lokasi kejadian. Petugas tiba di lokasi pukul 00.53 WIB dan segera berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan kebakaran rumah. Pemadaman kebakaran berhasil dilakukan pada pukul 02.10 WIB, dilanjutkan dengan pendinginan, pemeriksaan, dan memastikan kondisi aman.
"Dugaan Penyebab kebakaran tersebut dikarenakan adanya konsleting listrik,". Ungkapnya
"Pemilik rumah diketahui bernama Yayuk Rahayu dengan alamat Jalan Diponegoro No. 106A. Dampak dan kerugian yang terjadi adalah luka ringan, luka berat, meninggal, serta kerugian materiil berupa bahan bangunan dan 1 unit mobil pikap. Namun, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini,". Jelasnya
"PMI berupaya melakukan antisipasi terhadap korban kebakaran dengan melibatkan berbagai unit, antara lain unit penembak pemadam kebakaran Sentosa AE 8419 BP, Sentosa AE 8418 BP (tangki 5000L), dan unit Matra. Selain itu, PMI juga turut melibatkan ambulance dengan nomor registrasi PMI APV AE 1447 B,". Tambahnya
"Beberapa lembaga dan instansi yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain PMI Kota Madiun, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Madiun, BPBD Kota Madiun, Babinsa, Polesta, Satlantas, IEA, Red Kar, PLN, SATPOL PP, serta warga sekitar. Api kebakaran dapat dipadamkan dan situasi dinyatakan aman pada pukul 02.30 WIB. Selanjutnya, petugas kembali ke markas PMI,". Pungkasnya (min)
"PMI berupaya melakukan antisipasi terhadap korban kebakaran dengan melibatkan berbagai unit, antara lain unit penembak pemadam kebakaran Sentosa AE 8419 BP, Sentosa AE 8418 BP (tangki 5000L), dan unit Matra. Selain itu, PMI juga turut melibatkan ambulance dengan nomor registrasi PMI APV AE 1447 B,". Tambahnya
"Beberapa lembaga dan instansi yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain PMI Kota Madiun, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Madiun, BPBD Kota Madiun, Babinsa, Polesta, Satlantas, IEA, Red Kar, PLN, SATPOL PP, serta warga sekitar. Api kebakaran dapat dipadamkan dan situasi dinyatakan aman pada pukul 02.30 WIB. Selanjutnya, petugas kembali ke markas PMI,". Pungkasnya (min)