PMI Terima Kunjungan Monev Dinkes Cilegon
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya PMI dalam menjaga kepercayaan masyarakat sesuai dengan visinya.
Tim Verifikasi Hibah Dinkes Cilegon, yang terdiri dari Andry Hermayadi, Tatang Priatna, Lina A., dan Hadiyatul Umi, diterima oleh Bendahara PMI Kota Cilegon, Muhammad Yunus, Kepala UDD, dr. Arriadna, dan Biro Keuangan & Kepegawaian, Fetty Puspita di Markas PMI Kota Cilegon.
Menurut Ketua Tim Verifikasi Hibah Dinkes Cilegon, Andry Hermayadi, kunjungan monev ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis pengelolaan anggaran belanja hibah dan bansos yang diatur dalam Peraturan Walikota Cilegon nomor 42 tahun 2021.
Tim Verifikasi Hibah Dinkes Cilegon, yang terdiri dari Andry Hermayadi, Tatang Priatna, Lina A., dan Hadiyatul Umi, diterima oleh Bendahara PMI Kota Cilegon, Muhammad Yunus, Kepala UDD, dr. Arriadna, dan Biro Keuangan & Kepegawaian, Fetty Puspita di Markas PMI Kota Cilegon.
Menurut Ketua Tim Verifikasi Hibah Dinkes Cilegon, Andry Hermayadi, kunjungan monev ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis pengelolaan anggaran belanja hibah dan bansos yang diatur dalam Peraturan Walikota Cilegon nomor 42 tahun 2021.
PMI Kota Cilegon merupakan salah satu penerima dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Monev ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana hibah yang telah cair digunakan dengan tepat sasaran sesuai dengan apa yang telah diajukan dalam proposal hibah.
Muhammad Yunus, Bendahara PMI Kota Cilegon, menyambut baik kunjungan monev ini dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan bimbingan yang telah diberikan selama ini.
Monev ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana hibah yang telah cair digunakan dengan tepat sasaran sesuai dengan apa yang telah diajukan dalam proposal hibah.
Muhammad Yunus, Bendahara PMI Kota Cilegon, menyambut baik kunjungan monev ini dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan bimbingan yang telah diberikan selama ini.
Menurutnya, PMI Kota Cilegon bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memberikan bantuan layanan kemanusiaan kepada masyarakat, sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan.
Yunus juga menjelaskan bahwa PMI Kota Cilegon selalu melaporkan pelaksanaan kegiatan program yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas bantuan donasi atau hibah yang diterima.
Yunus juga menjelaskan bahwa PMI Kota Cilegon selalu melaporkan pelaksanaan kegiatan program yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas bantuan donasi atau hibah yang diterima.
Hal ini sesuai dengan visi PMI untuk menjadi organisasi yang profesional, berintegritas, dan bergerak bersama masyarakat.
Kunjungan monev ini menunjukkan komitmen PMI Kota Cilegon dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan dana hibah yang mereka terima.
Kunjungan monev ini menunjukkan komitmen PMI Kota Cilegon dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan dana hibah yang mereka terima.
Mereka siap bekerja sama dengan Dinkes Cilegon untuk memastikan bahwa setiap hibah yang diterima digunakan dengan benar dan efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (fahrul/min)