Longsor Bareng Kerugian Materi 500 Juta, Tidak Ada Korban Jiwa
Nanang Trantib Kecamatan Pudak saat meninjau lokasi kejadian menyampaikan bahwa ladang pertanian tersebut dimiliki oleh sembilan warga Desa Bareng, antara lain Paimun (47 tahun), Jemikun (46 tahun), Joni (48 tahun), Jemikem (76 tahun), Misdi (65 tahun), Genjik (58 tahun), Ratemi (65 tahun), Parlan (70 tahun), dan Kadam (80 tahun).
"Penyebab terjadinya tanah longsor diduga adanya penutupan aliran irigasi Kedung Gudel di Desa Bareng yang seharusnya dialirkan ke lahan pertanian milik sembilan korban,". Ungkapnya
"Aliran irigasi tersebut diarahkan oleh Sdr. Karnun (35 tahun), yang memiliki status ODGJ,". Jelasnya
"Kejadian ini menyebabkan kerugian materi sebesar Rp 500 juta, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,". Tambahnya
"Kejadian ini menyebabkan kerugian materi sebesar Rp 500 juta, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,". Tambahnya