Satpol-PP Kudus Tertibkan APK yang Langgar Aturan
Kepala Satpol-PP, Kholid Seif menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan selama kurang lebih satu Minggu. Nanti, pihaknya akan menyasar APK di sejumlah wilayah Kota Kretek. Selain itu, apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kudus beberapa waktu lalu, pada (30/10/2023) kemarin telah menyampaikan beberapa pesan.
"Beberapa Minggu yang lalu kami sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan beberapa pesan kepada pimpinan partai politik di Kudus. Bahwa, kita ingin mengajak bersama untuk membersihkan APK," ungkapnya, kemarin.
Menurutnya, ajakan itu menyepakati bahwa pada 4 November hingga 5 November 2023 meminta untuk melepaskan APK-nya secara mandiri. Dilain sisi, menurut Surat Edaran dari Bawaslu RI, APK yang ditertibkan ini apabila mengandung ajakan. Untuk itu, Satpol-PP, perwakilan parpol, Bawaslu, dan KPU Kudus telah melaksanakan penertiban APK.
"Harapan kami, dari masing-masing parpol bisa dibawa sendiri untuk APKnya, tapi yang ini ikutnya sedikit tidak apa. Maka kami akan bersihkan dan dibawa ke kantor kami," tukasnya.
Saat ditanya mengenai jalan protokol di Kudus yang tidak boleh ada baliho dan poster, ia menjawab, pihaknya akan melakukan penertiban dengan mengacu pada aturan yang ada. Mana yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Hal itu akan ditertibkan, namun tentunya secara bertahap tidak bisa satu hari langsung selesai.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kudus, Mochammad Fitriyanto menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi oleh Satpol-PP ini bertujuan untuk melaksanakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Pelaksanaan ini juga tidak serta merta langsung action. Melainkan, harus melalui beberapa rapat.
"Kegiatan ini tidak semerta langsung action tapi didahului dengan rapat koordinasi bersama pimpinan parpol dan OPD terkait, yang mana untuk membahas terkait kegiatan penertiban APK," tukasnya.
Fitriyanto melanjutkan, dari hasil rapat awal, sudah diarahkan masing-masing parpol untuk bisa melakukan penertiban secara mandiri dengan harapannya bisa meningkatkan kondusifitas di Kudus. Akan tetapi, masih ada beberapa titik wilayah di Kota Kretek yang belum secara sadar mengambil langsung dari pihak parpol.
"Sehingga sesuai kesepakatan bersama dilakukanlah penertiban bersama dengan melibatkan beberapa parpol. Sehingga dengan ini kalau melibatkan parpol, agar pelaksanaan kondusif. Karena fungsi mereka juga ikut menjaga kondusifitas daerah di masa kampanye," pungkasnya. (ahmed/min)