Upaya Hilangkan Perundungan, SMPN 11 Magelang Gelar Deklarasi Agen Perubahan Angkatan Kedua
Kepala SMPN 1 Magelang, Deni Kurniyawan, S.Pd, mengatakan, kegiatan diadakan acara puncak "Roots Day" di Kota Magelang yang melibatkan deklarasi anti perundungan sebagai bagian dari program agen perubahan.
"Acara deklarasi anti perundungan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sugiarti sebagai perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Wadanramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Komite Sekolah, dan perwakilan siswa OSIS yang tergabung dalam kelompok bernama "Nirwasita Lokatara". Ungkapnya
"Kegiatan ini merupakan hasil dari bimbingan teknis yang telah dilaksanakan selama 9 pertemuan di luar jam belajar reguler sejak tanggal 10 Oktober 2023,". Terangnya
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi bahkan menghilangkan perundungan dan bullying di tingkat SMP Negeri 11 Magelang secara khusus, serta di kota Magelang secara umum,". Jelasnya
"Sebagai langkah konkret dalam implementasi Kurikulum Merdeka dan sebagai program agen perubahan, penandatanganan anti perundungan dilakukan oleh Ketua Kelas, Ketua OSIS, Ketua DP, Ketua PMR, Ketua AOC, dan diresmikan oleh Kepala Sekolah,". Tambahnya
"Melalui deklarasi ini, kami berharap dapat memberikan inspirasi bagi dunia pendidikan dalam mengatasi perundungan dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua siswa". Pungkasnya (min)