Trend Angka Kecelakaan Lalulintas di Ponorogo Menurun
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, terdapat 794 kasus lakalantas pada tahun 2023, sedangkan pada tahun 2022 tercatat 831 kasus lakalantas.
"Hal ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 9 persen,". Ungkapnya Rabu. (10/01/2024)
Selain itu, angka fatalitas akibat kecelakaan juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023, terdapat 106 orang yang meninggal akibat laka lakalantas, sedangkan pada tahun 2022 jumlah korban meninggal sebanyak 112 orang. Penurunan ini mencapai 5 persen.
AKBP Anton juga menjelaskan bahwa angka luka ringan akibat lakalantas juga mengalami penurunan. Pada tahun 2022, terdapat 1.212 kasus luka ringan, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya juga 1.212 kasus.
Selain itu, angka kecelakaan tunggal juga mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2022, terdapat 117 korban laka tunggal, namun pada tahun 2023 jumlahnya menurun drastis menjadi 23 korban, atau turun sebesar 87 persen.
Selain itu, angka fatalitas akibat kecelakaan juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023, terdapat 106 orang yang meninggal akibat laka lakalantas, sedangkan pada tahun 2022 jumlah korban meninggal sebanyak 112 orang. Penurunan ini mencapai 5 persen.
AKBP Anton juga menjelaskan bahwa angka luka ringan akibat lakalantas juga mengalami penurunan. Pada tahun 2022, terdapat 1.212 kasus luka ringan, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya juga 1.212 kasus.
Selain itu, angka kecelakaan tunggal juga mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2022, terdapat 117 korban laka tunggal, namun pada tahun 2023 jumlahnya menurun drastis menjadi 23 korban, atau turun sebesar 87 persen.
Kapolres menjelaskan bahwa penyebab utama kecelakaan tunggal mayoritas disebabkan oleh human error dari pengendara itu sendiri.
Dalam hal kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur, terjadi penurunan jumlah kasus. Pada tahun 2022, tercatat 169 kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar, namun pada tahun 2023 jumlahnya turun menjadi 145 kasus.
AKBP Anton menghimbau kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan. (min)
Dalam hal kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur, terjadi penurunan jumlah kasus. Pada tahun 2022, tercatat 169 kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar, namun pada tahun 2023 jumlahnya turun menjadi 145 kasus.
AKBP Anton menghimbau kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan. (min)