Sarasehan Hukum Nasional "Mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan Supermasi Hukum di Indonesia" | lintas86.com

Sarasehan Hukum Nasional "Mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan Supermasi Hukum di Indonesia"

lintas86.com, Jakarta - Bertempat di Hotel Amir Oasis Senen Aliansi Advokat Pembela Indonesia bersama jajaran pengurus aliansi, Ganjar Mahfud, dan lainnya, menyelenggarakan Sarasehan Hukum Nasional untuk mendukung penegakan hukum berkualitas dalam keadilan supremasi hukum masyarakat bangsa Indonesia.

Menurut pengamatan narasumber yang dihimpun oleh acara sarasehan Hukum Nasional ini, penegakan aturan dalam sebuah pelanggaran kode etik segera ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang jelas dan nyata, terutama dalam lingkungan publik.

Pelanggaran kode etik yang jelas dan nyata, menurut publik, merupakan pelanggaran pidana berat yang harus ditindak tegas karena dapat mengganggu kenyamanan supremasi hukum Indonesia.

Beberapa narasumber undangan acara Sarasehan Hukum Nasional ini tidak hadir, antara lain Yenny Wahid, MPA, Direktur Wahid Institute; Prof. DR. Mahfud MD, SH, MIP, Cawapres paslon 03; Prof. Y. Hamonangan Laoly, SH, MSc, Ph.D, Menteri Hukum dan HAM; serta Aiman Wijaksono, Jurnalis Senior. Ketua Umum DPP Advokat Pembela Indonesia, Prof. Fernando Silalahi,SH, MH, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran mereka karena adanya aktivitas yang tidak dapat diprediksi.

Acara Sarasehan Hukum Nasional dihadiri oleh Ketua Umum DPP Advokat Pembela Indonesia, Bapak DR. Fernando Silalahi, ST, SH, MH. Ketua panitia pelaksana acara ini adalah Aliansi API, dengan Handry Franklin, SH, dan Ferry Sianturi sebagai Peserta Panitia Advokat Pembela Indonesia. Sriyatun SH Widodo, SH, SE, MH, menjabat sebagai Sekretaris Panitia, dan Wahyuni Indrilianti, SH, sebagai Bendahara Panitia. Saiful Huda, SH, MH, menjabat sebagai Sekjend DPP API.

Gagasan wacana tentang susunan acara Sarasehan Hukum Nasional tersebut disambut antusias dan dinyatakan lancar serta kondusif oleh tamu peserta undangan dan narasumber. Menurut Ketua Umum Advokat Pembela Indonesia, Bapak Prof. Dr. Mahfud MD, beliau memiliki wawasan dan pengalaman dalam menangani permasalahan publik serta memahami tindak pidana pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat yang merugikan dan menindas demokrasi masyarakat Indonesia. Beliau menekankan pentingnya keadilan dan kebenaran dalam penegakan supremasi hukum.

Acara Sarasehan Hukum Nasional juga disertai oleh hiburan dari kelompok perempuan Nusantara yang berkreasi dalam musik dan tarian. Peserta terutama kaum ibu-ibu yang tangguh bergembira dan menyemarakkan acara tersebut.

Sebagai informasi, jumlah peserta tamu undangan yang hadir dalam acara Sarasehan Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh aliansi SIGAP (Simpati Ganjar Pranowo) dan API (Advokat Pembela Indonesia) sekitar 30 orang, yang terdiri dari relawan Ahok, relawan aliansi lainnya, dan awak media online dari berbagai media.

Ketua panitia Sarasehan Hukum Nasional, Bapak Handry Franklin, SH, menyampaikan bahwa penegakan hukum dalam kepemimpinan seorang pemimpin negara harus memiliki gagasan yang berwibawa dalam mewujudkan supremasi hukum dengan bijak, tegas, dan adil. (min)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url