Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi PMI Kota Tarakan Diresmikan
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan mengadakan kegiatan peresmian Tempat Uji Kompetensi (TUK) - LSP - PMI.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 27 Februari 2024 tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Hendry Dunnant PMI Kota Tarakan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., sekaligus meresmikan dan menandatangani Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (TUK LSP) PMI Kota Tarakan disaksikan juga Ketua PMI Kota Tarakan, H. A. Hamid Amren, SE., Ketua PMI Provinsi Kalimantan Utara, Direktur Rumah Sakit se-Kota Tarakan dan juga jajaran Forkompinda Kota Tarakan.
Dalam sambutan Wali Kota Tarakan menyampaikan harapannya bahwa kehadiran TUK LPS PMI Tarakan ini akan membantu Pemerintah Kota Tarakan, bahkan hingga tingkat Pemerintah Provinsi, dalam mempermudah pelaksanaan tes kompetensi. Mengakhiri sambutannya beliau berharap diresmikan TUK LSP - PMI Kota Tarakan dapat terciptanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, PMI, dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas sumber daya manusia di Tarakan yang berkompeten.
Ketua PMI Kota Tarakan juga memberikan penyampaian bahwa PMI Kota Tarakan menyatakan siap untuk dijadikan lokasi uji kompetensi tersebut karena didukung tersedianya SDM tersertifikasi kompetensi, asesor, sarana kantor yang representatif yang akan menjalankan fungsi dan tugasnya dalam kerangka sertifikasi kompetensi, baik untuk internal maupun mitra dan pihak terkait. Pihaknya tidak menyangka, PMI Pusat khususnya LSP PMI yang telah mempercayai PMI Kota Tarakan untuk menjalankan tugas barunya tersebut dalam menciptakan SDM berkompeten serta memiliki berbagai keahlian dalam bidang kemanusiaan. Beliau juga berharap pembentukan TUK LSP-PMI bisa terealisasi sampai memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). "Peresmian Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (TUK LSP) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan"
Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah Tempat kerja dan atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi, yang telah diverifikasi oleh LSP.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan mengadakan kegiatan peresmian Tempat Uji Kompetensi (TUK) - LSP - PMI. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 27 Februari 2024 tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Hendry Dunnant PMI Kota Tarakan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., sekaligus meresmikan dan menandatangani Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (TUK LSP) PMI Kota Tarakan disaksikan juga Ketua PMI Kota Tarakan, H. A. Hamid Amren, SE., Ketua PMI Provinsi Kalimantan Utara, Direktur Rumah Sakit se-Kota Tarakan dan juga jajaran Forkompinda Kota Tarakan.
Dalam sambutan Wali Kota Tarakan menyampaikan harapannya bahwa kehadiran TUK LPS PMI Tarakan ini akan membantu Pemerintah Kota Tarakan, bahkan hingga tingkat Pemerintah Provinsi, dalam mempermudah pelaksanaan tes kompetensi. Mengakhiri sambutannya beliau berharap diresmikan TUK LSP - PMI Kota Tarakan dapat terciptanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, PMI, dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas sumber daya manusia di Tarakan yang berkompeten.
Ketua PMI Kota Tarakan juga memberikan penyampaian bahwa PMI Kota Tarakan menyatakan siap untuk dijadikan lokasi uji kompetensi tersebut karena didukung tersedianya SDM tersertifikasi kompetensi, asesor, sarana kantor yang representatif yang akan menjalankan fungsi dan tugasnya dalam kerangka sertifikasi kompetensi, baik untuk internal maupun mitra dan pihak terkait. Pihaknya tidak menyangka, PMI Pusat khususnya LSP PMI yang telah mempercayai PMI Kota Tarakan untuk menjalankan tugas barunya tersebut dalam menciptakan SDM berkompeten serta memiliki berbagai keahlian dalam bidang kemanusiaan. Beliau juga berharap pembentukan TUK LSP-PMI bisa terealisasi sampai memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Peresmian Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (TUK LSP) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan"
Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah Tempat kerja dan atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi, yang telah diverifikasi oleh LSP.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan mengadakan kegiatan peresmian Tempat Uji Kompetensi (TUK) - LSP - PMI. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 27 Februari 2024 tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Hendry Dunnant PMI Kota Tarakan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., sekaligus meresmikan dan menandatangani Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (TUK LSP) PMI Kota Tarakan disaksikan juga Ketua PMI Kota Tarakan, H. A. Hamid Amren, SE., Ketua PMI Provinsi Kalimantan Utara, Direktur Rumah Sakit se-Kota Tarakan dan juga jajaran Forkompinda Kota Tarakan.
Dalam sambutan Wali Kota Tarakan menyampaikan harapannya bahwa kehadiran TUK LPS PMI Tarakan ini akan membantu Pemerintah Kota Tarakan, bahkan hingga tingkat Pemerintah Provinsi, dalam mempermudah pelaksanaan tes kompetensi. Mengakhiri sambutannya beliau berharap diresmikan TUK LSP - PMI Kota Tarakan dapat terciptanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, PMI, dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas sumber daya manusia di Tarakan yang berkompeten.
Ketua PMI Kota Tarakan juga memberikan penyampaian bahwa PMI Kota Tarakan menyatakan siap untuk dijadikan lokasi uji kompetensi tersebut karena didukung tersedianya SDM tersertifikasi kompetensi, asesor, sarana kantor yang representatif yang akan menjalankan fungsi dan tugasnya dalam kerangka sertifikasi kompetensi, baik untuk internal maupun mitra dan pihak terkait. Pihaknya tidak menyangka, PMI Pusat khususnya LSP PMI yang telah mempercayai PMI Kota Tarakan untuk menjalankan tugas barunya tersebut dalam menciptakan SDM berkompeten serta memiliki berbagai keahlian dalam bidang kemanusiaan. Beliau juga berharap pembentukan TUK LSP-PMI bisa terealisasi sampai memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (min)