Donor Darah Ramadan, Kodim 0728/Wonogiri Sumbang 132 Kantong
Mereka melakukan aksi mulia ini dengan tujuan untuk membantu sesama muslim yang membutuhkan, serta untuk memenuhi kebutuhan stok darah di PMI Kabupaten Wonogiri.
Proses donor darah dilakukan dengan penuh semangat dan keikhlasan, sebagai bentuk ibadah yang juga bermanfaat bagi kemanusiaan.
Proses donor darah dilakukan dengan penuh semangat dan keikhlasan, sebagai bentuk ibadah yang juga bermanfaat bagi kemanusiaan.
Para Prajurit Kodim 0728/Wonogiri meyakini bahwa dengan memberikan darah, mereka dapat menyelamatkan nyawa orang lain dan menunjukkan kasih sayang kepada sesama.
Melalui aksi ini, para Prajurit Kodim 0728/Wonogiri menularkan semangat kebaikan dan keberkahan kepada masyarakat sekitar.
Melalui aksi ini, para Prajurit Kodim 0728/Wonogiri menularkan semangat kebaikan dan keberkahan kepada masyarakat sekitar.
Mereka berharap bahwa dengan berbagi kebahagiaan dan keberkahan, akan tercipta kedamaian dan persatuan di tengah-tengah umat muslim.
Proses seleksi yang ketat dilakukan demi memastikan bahwa donor darah yang diambil benar-benar bermanfaat dan aman bagi penerima.
Proses seleksi yang ketat dilakukan demi memastikan bahwa donor darah yang diambil benar-benar bermanfaat dan aman bagi penerima.
Setelah melalui proses tersebut, akhirnya 132 Prajurit Kodim 0728/Wonogiri dinyatakan layak untuk mendonorkan darah mereka.
Aksi mulia ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua umat muslim untuk terus berbuat kebaikan dan menyebarkan keberkahan di sekitar mereka, terutama di bulan suci Ramadhan.
Ketua PMI Kabupaten wonogiri melalui Kepala UDD PMI Kabupaten Wnogiri, dr. Heri Susanto selaku Kepala Unit menyatakan, Sebenarnya, dari sisi medis dan agama, tidak ada larangan melakukan donor darah saat puasa. Artinya, Anda tetap boleh mendonorkan darah Anda selama berpuasa.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa pengeluaran darah bagi orang yang sedang menunaikan puasa tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah orang yang bersangkutan.
Bahkan, menyumbangkan darahnya saat puasa dinilai sebagai suatu amal saleh yang pahalanya lebih besar dibandingkan dengan yang dilakukan di luar bulan puasa.
Dari sisi medis, melakukan donor darah saat puasa pun disebut aman dan bahkan tetap dianjurkan. Manfaat donor darah juga masih mungkin Anda dapatkan.
Hanya saja, donor darah ini sebaiknya tidak dilakukan pada siang hari selama jam-jam puasa dilakukan.
Pasalnya, ada peningkatan risiko efek samping donor darah pada pendonor karena kurangnya hidrasi dan asupan makanan saat memasuki tengah hari berpuasa.
Semoga kebaikan yang dilakukan oleh Para Prajurit Kodim 0728/Wonogiri dapat menjadi ladang pahala dan amal sholeh yang diterima oleh Allah SWT. Aamiin.(min)