Adik Bupati Ponorogo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta
Ardian Fahmi, menjelaskan, bahwa kliennya telah menyerahkan uang senilai Rp500 juta kepada EW pada tahun 2021. Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan.
"Komunikasi terakhir klien saya dengan EW sekitar 2-3 minggu lalu. Katanya mau mengembalikan tapi hanya PHP (pemberi harapan palsu)," ujar Ardian Fahmi.
Sebagai bukti, pelapor menyerahkan sejumlah kwitansi dan tiga orang saksi yang menyaksikan penyerahan uang tersebut.
"Kita percayakan kepada Polres Ponorogo untuk menindaklanjuti laporan kita. Saya percaya polisi akan bekerja dengan baik sehingga uang klien saya bisa kembali utuh," harap Ardian Fahmi.
Namun, jika EW tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, pelapor akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan kepada pelapor terkait alat bukti dan kronologis kejadiannya.
"Iya benar. Hari ini kita menerima laporan soal itu. Dan kita akan menelusuri soal laporan tersebut," ujar Guling Sunaka.
Kasus ini tentu saja menjadi sorotan publik mengingat status EW sebagai adik kandung Bupati Ponorogo.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. (min)