Jelang Idul Qurban Pemda Ponorogo Berikan Pelatihan Juleha | lintas86.com

Jelang Idul Qurban Pemda Ponorogo Berikan Pelatihan Juleha



lintas86.com, Ponorogo - Bertempat di pendopo Agung Ponorogo, pemerintah daerah Ponorogo melantik dan melatih  ratusan jagal yang ada di daerah Ponorogo Jumat (24/5/2024).

Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga dibarengi dengan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Ponorogo Periode 2024/2027.

Sejumlah 200 orang jagal di Ponorogo mengiktui pelatihan sertifikasi halal yang disiapkan oleh Pemkab menjadi Juru Sembelih Halal (Juleha) jelang pelaksanaan Idul Kurba tahun ini.

M. Busro, M.Pd.I ketua Juleha Ponorogo mengatakan, pelatihan Juleha ini untuk mewujudkan sertifikasi produk halal sekaligus membekali pengetahuan juru sembelih di Ponorogo sehingga di Hari Raya Idul Adha bisa membantu para juru sembelih halal.

“Banyak ditemukan di pasar maupun di tempat yang lain ada penyembelihan yang kurang pas berdasar agama. Banyak produk berbasis daging belum bersertifikat halal. Sehingga bagaimana kita bersama sama mewujudkan sertifkasi produk halal,”kata Busro.

Busro dengan senang hati mengucapkan terima kasih bisa berkumpul dalam rangka tolabul ilmi mengadakan pelatihan dasar juru sembelih halal dan pelantikan DPD Juleha.

Hal yang sama disampaikan Bupati Sugiri sangat mendukung kegiatan pelatihan Juleha ini. 

“Selamat bagi juru sembelih yang mengikuti pelatihan ini semoga pengetahuan akan produk halal semakin dimiliki para juru sembelih di Ponorogo,”ujarnya.

Menurut Bupati, niat bersama sama untuk menghadirkan generasi berkualitas dengan makan halal sehingga tidak ada lagi makanan haram yang dijajakan di Ponorogo.

“Kita berikan informasi kepada masyarakat, RPH di Jetis silahkan dipakai. Kami support full Juleha Indonesia,”ungkapnya.

Ketua DPW Juleha Jawa Timur Imam Fauzi mengatakan, merujuk hasil penelitian tahun 2019 lalu setidaknya ada 80 persen proses penyembelihan hewan kurban dilakukan tidak halal di Jawa Timur.

“Contoh tidak terpotong sempurna hanya tergores hingga hanya terluka. Dengan demikian halal bukan sekedar status, melainkan menjadi salah satu syarat utama makanan layak dikonsumsi,”tutur Fauzi.

Ia menyebut tata cara penyembelihan sesuai syariat terdiri dari 3 bagian yakni terpotong pada tenggorokan, jalan pernafasan, serta dua jalur vena. (aw/min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url