Petani di Grobogan Meninggal Tertabrak Kereta Api | lintas86.com

Petani di Grobogan Meninggal Tertabrak Kereta Api



lintas86.com, Grobogan - Sebuah peristiwa tragis kembali terjadi di perlintasan sebidang, Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan. Seorang petani berinisial S (68), warga Dusun Banyuurip, Desa Suru, meninggal setelah sepeda motor yang ditungganginya tertabrak kereta api (KA) Joglosemarkerto. 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 17.10 WIB.

Korban baru pulang beraktivitas dengan mengendarai sepeda motor dan mencoba menyeberang perlintasan sebidang sebelah barat Stasiun Karangsono. 

Menurut keterangan warga setempat, petugas swadaya yang menjaga perlintasan sebidang sudah memberi peringatan, namun korban tidak mendengar dan tetap melintas.

Sehingga, korban tertabrak kereta api yang melaju dari arah timur menuju barat dan terlempar sejauh 50 meter.

Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, masinis KA Joglosemarkerto telah membunyikan suling lokomotif berulang kali. 

"Penjaga perlintasan swadaya juga sudah berusaha menahan dan mengingatkan korban untuk berhenti, namun korban menerobos palang pintu perlintasan yang telah ditutup," ujar Franoto.

Dia menambahkan bahwa KAI turut prihatin dan merasa belasungkawa atas kejadian ini. 

"KAI juga menyayangkan adanya kejadian ini, karena dapat berdampak pada keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api," jelasnya.

Franoto juga mengimbau agar masyarakat pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api dan selalu waspada saat melintas di perlintasan sebidang.

Menanggapi insiden ini, PMI Grobogan merespon dengan menurunkan personil dan ambulans untuk membantu proses evakuasi.

Penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian

Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian dalam berlalu lintas, terutama di daerah perlintasan kereta api. Semua pihak dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengabaikan rambu-rambu yang sudah ada. Keselamatan semua pihak harus menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url