Mercon Meledak Didalam Rumah, Polres Ponorogo tetapkan 7 orang tersangka | lintas86.com

Mercon Meledak Didalam Rumah, Polres Ponorogo tetapkan 7 orang tersangka



lintas86.com, Ponorogo - Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus ledakan petasan atau mercon yang terjadi di sebuah rumah di Desa Blembem, Kecamatan Jambon. 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polres Ponorogo menetapkan 7 orang tersangka atas kejadian tersebut.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menyampaikan bahwa akibat ledakan mercon tersebut, sebagian rumah mengalami kerusakan yang cukup parah. 

"Hasil olah TKP kami berhasil mengamankan warga berinisial M.N yang memberikan bantuan dalam pembuatan mercon atau petasan yang akan digunakan pada balon udara," ujar Kapolres Ponorogo, Sabtu (22/6/2024).

Selain M.N., Kapolres AKBP Anton Prasetyo menambahkan bahwa 6 pelaku lainnya yang berstatus pelajar juga diamankan. Mereka turut terlibat dalam proses pembuatan mercon tersebut.

"Barang bukti yang diamankan meliputi bubuk mesiu, bubuk belerang, aluminium powder, serta gulungan kertas yang digunakan sebagai bahan pembungkus mercon," lanjut Kapolres Anton Prasetyo.

Kejadian ledakan mercon ini telah mengejutkan warga Desa Blembem sejak 14 Mei 2024 lalu. Ledakan dahsyat tersebut mengakibatkan rumah yang digunakan untuk memproses pembuatan mercon mengalami kerusakan parah.

Polres Ponorogo terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kejadian ini. 

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal dan berbahaya seperti ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tegas Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam pembuatan atau penggunaan bahan peledak seperti mercon dan petasan, mengingat risiko bahaya yang sangat tinggi. 

Polres Ponorogo juga mengajak seluruh warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa demi keselamatan bersama.

Kapolres AKBP Anton Prasetyo menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.

 "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan publik. Kami berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan," tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang betapa berbahayanya pembuatan dan penggunaan bahan peledak secara ilegal. 

Polres Ponorogo bertekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tegas. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url