Sinergi, Dinsos P3A dan PMI Kabupaten Ponorogo Tandatangani MoU
lintas86.com, Ponorogo - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ponorogo menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) penting yang bertujuan untuk memberikan layanan perlindungan khusus bagi anak-anak korban kekerasan, pornografi, narkotika, stigmatisasi, terorisme, perilaku merugikan, trafficking, dan disabilitas.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula PMI kabupaten Ponorogo pada Kamis, 19 Juni 2024 oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo, Supriadi, S.Sos., M.Si, dengan Ketua PMI Kabupaten Ponorogo, H. Luhur Karsanto.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerjasama antara dua
lembaga dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak
yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo, Supriadi, S.Sos., M.Si, menyatakan bahwa kerja sama dengan PMI ini merupakan
langkah penting dan strategis dalam rangka meningkatkan perlindungan dan
kesejahteraan anak-anak korban kekerasan, pornografi, narkotika, stigmatisasi, terorisme, perilaku merugikan, trafficking, dan disabilitas di Kabupaten Ponorogo.
"PMI dan Dinsos memiliki banyak kesamaan, terutama dalam tugas-tugas
sosial. Dengan kerjasama ini," ungkapnya.
Perjanjian kerjasama ini tidak hanya fokus pada penanganan kasus namun juga
menekankan pentingnya upaya-upaya preventif untuk mencegah permasalahan
sosial.
"Dalam nota kesepahaman ini, kita sepakati berbagai upaya preventif
untuk mencegah terjadinya masalah sosial di Ponorogo. Kami berharap dengan
adanya kerja sama ini, kita dapat lebih efektif dalam menangani serta
meminimalkan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak, karena layanan perlindungan
khusus adalah prioritas kita," jelas Supriadi.
Kerjasama antara DinsosP3A dan PMI ini bukanlah satu-satunya. DinsosP3A Kabupaten
Ponorogo telah menjalin banyak kerjasama dengan berbagai instansi, lembaga, dan
organisasi sosial lainnya.
"Selain dengan PMI, kita sudah banyak menjalin kerjasama
dengan berbagai instansi dan organisasi sosial lainnya. Harapan kita adalah
seluruh isi dari kesepakatan kerjasama ini dapat direalisasikan
sebaik-baiknya," Pungkasnya
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Ponorogo, H. Luhur Karsanto, menyampaikan. PMI berkomitmen dalam mendukung program perlindungan khusus bagi anak-anak.
“Langkah ini bukan hanya mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan tugas sosial, tetapi juga menjanjikan penanganan yang lebih efektif dan komprehensif terhadap masalah-masalah yang ada di Masyarakat,” Ungkapnya
Luhur Karsanto berharap sinergi antara DinsosP3A dan PMI Ponorogo dapat membawa dampak positif dalam upaya penanganan dan pencegahan masalah anak dan perempuan di Ponorogo.
"Dengan penandatanganan MoU ini, kami berharap dapat berkontribusi secara signifikan melalui program-program yang disepakati, mulai dari pengembangan program, pelatihan, pendampingan, hingga advokasi untuk anak yang menjadi kekerasan, pornografi, narkotika, stigmatisasi, terorisme, perilaku merugikan, trafficking, dan disabilitas di Kabupaten Ponorogo,".Pungkasnya (min)