BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Ponorogo
BPBD Ponorogo saat mendistribusikan air bersih di Dukuh Sukun |
Agung Prastyo, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2023, terdapat enam kecamatan dan dua belas desa yang mengalami kekeringan di Kabupaten Ponorogo.
Agung menjelaskan bahwa BPBD telah melakukan asesmen untuk menentukan titik-titik yang terdampak kekeringan.
"Kami telah mengidentifikasi enam kecamatan yang mengalami kekeringan, dengan dua belas desa dan tiga belas dukuh yang terdampak. Hasil asesmen menunjukkan bahwa sebagian wilayah masih memiliki sumber air, namun mengalami penurunan dan pendangkalan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BPBD akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mempersiapkan langkah-langkah antisipatif jika kekeringan semakin parah pada bulan Agustus.
"Kami sarankan agar pemerintah desa segera bersurat ke APBD untuk mendapatkan bantuan sumber air bersih guna menopang kehidupan warga," lanjutnya.
Warga saat melihat kondisi sumur |
Sementara itu, Nur Hadi, Ketua RT 04 RW 04 Dukuh Sukun, mengungkapkan bahwa warga sudah mengalami kesulitan air bersih sejak akhir bulan Juni.
"Kami harus bergantian mengambil air dari sumur, tetapi itu tidak mencukupi. Kami sudah meminta bantuan dropping air dan alhamdulillah sudah datang," katanya.
Nur Hadi juga menjelaskan bahwa kebutuhan air bersih di wilayahnya sebagian besar digunakan untuk minum dan memasak.
"Dengan kapasitas toren yang ada, biasanya air bisa bertahan sekitar satu minggu untuk 15 rumah dari 13 kepala keluarga atau sekitar 33 jiwa," tambahnya.
BPBD, PMI saat berkoordinasi dengan warga |
Di lokasi yang sama, M. Nur Amin Zabidi, Staf Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ponorogo, menyatakan bahwa PMI siap membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Kami akan selalu siap untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kekeringan," ujarnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh BPBD dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kebutuhan air bersih bagi warga terdampak di Kabupaten Ponorogo dapat terpenuhi. (min)