PMI Kota Tangerang Sosialisasikan Kepalangmerahan Kepada Karyawan dan Relawan | lintas86.com

PMI Kota Tangerang Sosialisasikan Kepalangmerahan Kepada Karyawan dan Relawan



lintas86.com, Tangerang - Dalam rangka memperingati HUT ke-25 PMI Kota Tangerang dan meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (12/07/2024) di Gedung Laboratorium Unit Donor Darah PMI Kota Tangerang.

Sebanyak 45 orang yang terdiri dari karyawan dan relawan PMI Kota Tangerang turut serta dalam sosialisasi ini.  Tujuan utama kegiatan ini adalah menyebarluaskan kegiatan PMI kepada seluruh masyarakat, khususnya pemangku kepentingan. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan lambang Palang Merah agar tidak disalahgunakan serta memberikan pemahaman yang benar tentang landasan kegiatan kepalangmerahan, termasuk tujuh prinsip dasarnya.

Hasbullah, Ketua Bidang Organisasi PMI Kota Tangerang,  menyampaikan bahwa sosialisasi kepalangmerahan ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami betul tentang PMI dan kegiatannya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan karyawan dan relawan dapat menjadi penyambung informasi tentang kepalangmerahan kepada masyarakat luas,” ujar Hasbullah.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi tugas pokok dan tambahan PMI, bentuk dan penggunaan lambang Palang Merah, tanda pelindung, serta tanda pengenal. 

Lebih lanjut, Hasbullah menambahkan bahwa selain sosialisasi, PMI Kota Tangerang juga terus berupaya mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam bidang penanggulangan bencana dan pelayanan kesehatan sesuai dengan tugas pokok PMI. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url