Polres Ponorogo Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Berdasarkan laporan tersebut, petugas yang menyamar langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial APB di depan SPBU Jalan Trunojoyo. Dari tangan APB, petugas menemukan barang bukti berupa satu bekas bungkus rokok yang berisi satu klip plastik bekas sabu.
Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Yudanto, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi terhadap APB, terungkap adanya pengiriman paket sabu melalui jasa pengiriman ekspedisi dari luar Jawa. Untuk mengelabui petugas, paket sabu tersebut dibungkus dengan cara yang cukup cerdik, menyerupai paket jam dinding dan dilapisi alumunium foil.
"Dari hasil keterangan pelaku APB ini, ada pengiriman paket sabu melalui jasa pengiriman ekspedisi dari luar Jawa. Untuk mengelabuhi petugas, paket sabu dibungkus layaknya paket jam dinding, dengan dilapisi alumunium foil," ungkap Kompol Gandi dalam rilis yang disampaikan di Mapolres Ponorogo, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, Wakapolres menambahkan bahwa dalam pengembangan kasus ini, petugas berhasil mengamankan pelaku lain berinisial MLY, yang bertugas menerima paket sabu dari ekspedisi sekaligus mengirimkan barang haram tersebut. Dari MLY, petugas mendapatkan informasi bahwa semua pengambilan dan pengiriman sabu adalah perintah dari pelaku NN, yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas di luar Ponorogo dalam kasus narkoba yang sama.
Dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 55 gram yang diperkirakan bernilai sekitar 66 juta rupiah. Polres Ponorogo akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya. (aw/min)