IKADIN Ponorogo Gelar Seminar Hukum "Praperadilan Sebagai Fungsi Kontrol" | lintas86.com

IKADIN Ponorogo Gelar Seminar Hukum "Praperadilan Sebagai Fungsi Kontrol"

Ernawati, S.H., M.H., ketua IKADIN Cabang Ponorogo, saat membuka seminar

lintas86.com, Ponorogo
- DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Ponorogo menggelar seminar hukum bertema "Praperadilan Sebagai Fungsi Kontrol" pada Sabtu (31 Agustus 2024) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. 

Acara yang dihadiri oleh praktisi hukum, Paralegal, Calon Advokat, Advokat magang, mahasiswa, dan perwakilan organisasi seperti Pemuda Pancasila Ponorogo, Granat, serta pengurus IKADIN Se-Madiun Raya, bertujuan untuk menyosialisasikan peran penting praperadilan dalam sistem penegakan hukum.

Ketua DPC Ikadin Ponorogo, Ernawati, menekankan bahwa seminar ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wadah edukasi bagi peserta, khususnya mahasiswa, agar memahami dan mampu menjalankan fungsi kontrol dalam sistem hukum. 

"Seminar ini adalah upaya kami untuk menanamkan kesadaran bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam mengawasi penegak hukum," ujar Ernawati.

Mohammad Pradhipta, S.H., M.H., anggota IKADIN Cabang Ponorogo, saat menyampaikan materi


Mohammad Pradhipta, S.H., M.H., anggota IKADIN Cabang Ponorogo, sebagai pemateri, menjelaskan secara detail mengenai fungsi kontrol yang melekat pada praperadilan.

 "Warga negara memiliki hak untuk mengontrol tindakan aparat penegak hukum, dan praperadilan adalah salah satu mekanisme kontrol yang dilindungi oleh konstitusi," tegas Pradhipta. 

Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.

Pradhipta juga mengingatkan tentang pentingnya penegakan prosedur hukum oleh aparat penegak hukum. 

"Setiap tindakan yang dilakukan terhadap warga negara harus didasari oleh pertimbangan hukum yang kuat dan benar," tambahnya. 

Ia berharap melalui seminar ini, penegak hukum seperti Hakim, Jaksa, dan Polisi dapat lebih memahami dan menjalankan tugas mereka dengan profesional dan bertanggung jawab.

Seminar ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Beberapa mahasiswa yang hadir menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan mereka tentang peran advokat dalam sistem hukum. Mereka berharap dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan praktikum dan kehidupan sehari-hari.

Agus salah satu peserta mengatakan,  tema seminar "Praperadilan Sebagai Fungsi Kontrol" sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana kita perlu meningkatkan kontrol terhadap penegakan hukum.

"Materi yang disampaikan oleh narasumber sangat membuka wawasan saya m tentang bagaimana mekanisme praperadilan bekerja dalam menjaga keadilan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan bahkan takut untuk mengajukan praperadilan,". Ungkapnya


:Saya berharap seminar ini menjadi langkah awal untuk mensosialisasikan praperadilan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak ragu untuk menjalankan hak-haknya dalam proses hukum. Saya sangat mendukung program seminar hukum ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan dengan tema-tema yang bervariasi,". Tambahnya (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url