TNI Modern, Bersama Rakyat Untuk Indonesia Maju
lintas86.com, Lumajang - Panglima Besar Jenderal Sudirman berpesan, “Tentara bukan merupakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.
Pelihara TNI, pelihara Angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga, Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.”
Kalimat heroik Jenderal Sudirman telah mengantar kehadiran TNI bersama rakyat selama 79 tahun. Tema HUT TNI kali ini "TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju".
Sebuah tema yang memberikan semangat kepada kita semua untuk segera menempatkan kesadaran menyongsong kepemimpinan baru pasca pesta demokrasi Pemilu Presiden. TNI sebagai garda terdepan bangsa selalu setia mengawal demokrasi sehingga berjalan baik dan lancar.
TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda. Pasca Kemerdekaan Indonesia, Belanda masih berambisi untuk menjajah kembali melalui kekerasan senjata. Sehingga dibentuk angkatan bersenjata bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Angkatan bersenjata ini kemudian berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Selanjutnya, untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer internasional, maka TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Kemudian, pada 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan secara resmi angkatan bersenjata Indonesia bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Nama angkatan bersenjata Indonesia itulah yang dikenal dan digunakan sampai saat ini. Tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan negara serta mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. TNI bertugas melindungi segenap bangsa dari ancaman yang mengganggu keutuhan bangsa dan negara.
Romantika Sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencatat di tahun 1965, kesigapan dan kecermatan TNI yang telah menorehkan sebuah prestasi bersejarah yaitu penyelamatan Pancasila sebagai Dasar Negara. Hal ini berkaitan erat dengan peristiwa kelam pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S PKI.
Fenomena bersejarah inilah yang melahirkan Hari Kesaktian Pancasila sebagai peringatan penting dalam sejarah bangsa Indonesia.
Peristiwa bersejarah tersebut diperingati secara nasional setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya memegang nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI haruslah dapat kita maknai secara utuh. Romantika Sejarah ini haruslah menjadi starting point bagi rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, saat ini dan di masa mendatang. Tema HUT ke-79 TNI perlu kita sambut dengan suka cita dan didukung dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab.
Karena TNI sejatinya memandu ketahanan nasional (national resilience) yang merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan demikian, ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut.
Perlu diketahui bahwa Dimensi dalam Ketahanan Nasional itu Berlapis yaitu: ketahanan diri, ketahanan keluarga, ketahanan wilayah, ketahanan regional dan ketahanan nasional (Basrie, 2022).
Puncaknya bahwa Bela Negara Sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan Nasional, dalam arti luas bela negara bukanlah sekedar mengangkat senjata saja. Setiap warga negara dapat turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”.
Kita harus yakin bahwa TNI akan mengawal dan memandu menuju Indonesia maju, mewujudkan Indonesia Emas 2045. Bersama TNI kita songsong Indonesia penuh semangat persatuan dan kesatuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sudah saatnya kita hidup dalam kedamaian, saling menghormati dan menghargai guna menguatkan akar persaudaraan sesama anak bangsa. Saatnya kita move on dari bayangan politik devide et impera selama masa penjajahan.
Sudah waktunya kita menyadari bahwa ketika bangsa ini tercerai berai dengan alasan apapapun, justru saat itulah kita dalam posisi lemah untuk bangkit membangun dan memperbaiki kualitas hidup.
Dewasa ini, selain ancaman bahaya Korupsi yang merupakan kejahatan extra-ordinary crime, bahaya Narkoba dapat dikategorikan pada level “Darurat Narkoba”. Problematika Narkoba merupakan ancaman yang sesungguhnya bagi peradaban bangsa Indonesia. Ancaman bahaya narkoba sungguh nyata bagi generasi muda.
Narkoba ibarat api dalam sekam, narkoba mampu menjadi triger atas semua tindakan pelanggaran dan kejahatan. Jaringan narkoba telah menggurita dan mampu menjangkau semua lapisan sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. TNI bersama Polri dan BNN, wajib kita dukung terus dan kita berikan kepercayaan penuh untuk membersihkan jaringan narkoba. Masyarakat seharusnya bahu-membahu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Gerakan Anti-Narkoba.
Harapannya sekarang, bersama TNI, Polri, BNN dan masyarakat, kita bertekad serta berkeyakinan mampu mengatasi hambatan dan tantangan guna terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nelson Mandela pernah mengatakan, “… Penjahat itu tidak pernah membangun Negara. Mereka hanya memperkaya diri sambil merusak negara.”.
Semoga TNI Modern mampu memandu rakyat untuk mengawal suksesi kepemimpinan nasional untuk Indonesia maju. Karena sejatinya “TNI hanya mempunyai kewajiban satu, yaitu mempertahankan kedaulatan. Sudah cukup kalau tantara teguh memegang kewajiban ini, lagipula sebagai tantara, disiplin harus dipegang teguh” (Jenderal Sudirman). Hakikatnya semua upaya penyelenggaraan negara adalah untuk mewujudkan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Dirgahayu TNI, Jayalah TNI.
Penulis Dr. Muchamad Taufiq, S.H.,M.H.*) adalah Akademisi ITB Widya Gama Lumajang dan
Narasumber Wawasan Kebangsaan serta Leaderships Manajemen Bersertifikat.