PMI Gelar Lokakarya Pembaharuan Juknis Tanggap Darurat Bencana
lintas86.com, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar lokakarya pembaharuan petunjuk teknis tanggap darurat bencana yang melibatkan 47 orang perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Kolaborasi ini melibatkan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), Siapsiaga, dan Palang Merah Amerika, dan lokakarya berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 November 2024 di Jakarta.
Pembaharuan Juknis ini disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan tata kelola operasi kedaruratan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, serta untuk menyelaraskan penyelenggaraan operasi kedaruratan di luar negeri sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 1 tentang Kepalangmerahan.
Pembaharuan Juknis ini disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan tata kelola operasi kedaruratan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, serta untuk menyelaraskan penyelenggaraan operasi kedaruratan di luar negeri sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 1 tentang Kepalangmerahan.
Asmawi Syam, Ketua PMI Pusat Bidang Penanggulangan Bencana, menyatakan bahwa penting bagi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang memiliki hubungan dengan organisasi internasional, untuk memiliki kebijakan yang sejalan dengan kebijakan global.
Beliau menekankan bahwa PMI tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek fisik manusia, melainkan juga aspek kemanusiaan yang lebih dalam, yang mencakup empati, rasa memiliki, dan kesedihan dalam menerima layanan kedaruratan bencana.
Beliau menekankan bahwa PMI tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek fisik manusia, melainkan juga aspek kemanusiaan yang lebih dalam, yang mencakup empati, rasa memiliki, dan kesedihan dalam menerima layanan kedaruratan bencana.
Pembaharuan Juknis ini akan mengintegrasikan upaya aksi antisipasi dalam mengurangi risiko dampak bencana dengan berbasis informasi peringatan dini, yang menjadi fokus utama inovasi dalam penanganan kedaruratan.
Ridwan S. Carman, kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI, menegaskan bahwa rancangan kebijakan yang akan diimplementasikan ke depan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasi kedaruratan bencana secara nasional.
Ridwan S. Carman, kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI, menegaskan bahwa rancangan kebijakan yang akan diimplementasikan ke depan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasi kedaruratan bencana secara nasional.
Keberhasilan implementasi kebijakan ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas dan responsifitas PMI dalam menangani bencana dengan lebih efektif dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)