SMPN 11 Magelang Gelar Deklarasi Anti Perundungan | lintas86.com

SMPN 11 Magelang Gelar Deklarasi Anti Perundungan


lintas86.com, Magelang – Dalam rangka memperingati Roots Day, SMP Negeri 11 Magelang menggelar deklarasi siswa anti perundungan dengan tema "Small Steps for Big Changes". Selasa, (05/11/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahunan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Deklarasi ini dihadiri oleh 28 siswa calon peserta Agen Perubahan (AOC) angkatan ketiga, yang telah mengikuti bimbingan teknis selama 10 kali pertemuan dan disaksikan oleh seluruh siswa-siswi SMPN 11 Magelang.

Kepala SMP Negeri 11 Magelang, Deni Kurniyawan, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menularkan "virus baik" kepada teman-teman untuk mencegah perundungan di sekolah. 

"Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi langkah awal bagi siswa untuk tidak menyakiti perasaan orang lain, baik secara verbal maupun non-verbal," ungkap Deni.

Ketua panitia kegiatan, Agni Maya, mengajak seluruh warga SMP Negeri 11 untuk bersama-sama menjaga perasaan teman, menghormati guru, dan mencegah tindakan perundungan. 

"Mari kita wujudkan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar," ajaknya.

Dalam acara tersebut, Hani Rohani, S.Pd, Kabid Dikmas Disdikbud yang mewakili Kepala Disdikbud, menekankan pentingnya program penanganan dan pencegahan perundungan.
 
"Kami ingin menciptakan suasana belajar yang nyaman dan aman, agar siswa bisa belajar dengan penuh semangat," jelasnya. Ia juga mengingatkan agar semua pihak mulai melakukan perubahan dari hal kecil dan tidak menunda-nunda.

Komite sekolah yang diwakili oleh Siswanto, S.H., juga memberikan dukungannya terhadap program Gemas. Ia menekankan bahwa solusi terhadap perundungan dan bullying tidak hanya dilihat dari segi hukum pidana, tetapi juga melalui pendekatan perdamaian.

 "Jadilah anak yang cerdas, bermartabat, dan memiliki budi pekerti," pesannya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Danramil, Kapolsek Magelang Utara, Dinas DPM4KB, ketua komite sekolah, ketua RT, serta perwakilan pengurus OSIS (Nirwasita Loka) SE Kota Magelang. 

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan SMP Negeri 11 Magelang dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan.

SMP Negeri 11 Magelang – Maju Bersama, Ciptakan Lingkungan Belajar yang Positif!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url