Anak Diduga Bunuh Ayah di Ponorogo | lintas86.com

Anak Diduga Bunuh Ayah di Ponorogo


lintas86.com, Ponorogo - Warga Dusun Prayungan, Kelurahan Paju, Ponorogo, digegerkan dengan penemuan mayat Bonamin (60 tahun) yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh anak kandungnya, Ridho (27 tahun), pada Sabtu petang lalu. Kasus yang mencengangkan ini terungkap saat warga setempat curiga dengan tidak adanya aktivitas dari rumah korban sejak malam sebelumnya.

Lurah Paju, Daryono, menjelaskan bahwa keanehan mulai terlihat ketika lampu rumah Bonamin padam, meskipun ia dikenal luwes berinteraksi dengan masyarakat dan sering ke musala. 

"Biasanya korban rajin ke musala, bahkan sering menjadi muazin. Ketika tidak muncul sejak Magrib, warga merasa aneh," ungkap Daryono.

Saat warga mendatangi rumah korban, mereka menemukan Bonamin sudah tidak bernyawa di ruang tengah, sementara Ridho ditemukan hanya diam di dalam kamar tanpa memberikan penjelasan. Ridho, yang memiliki riwayat gangguan jiwa dan rutin mengonsumsi obat, saat ini berada di bawah pengawasan di RSUD dr Harjono untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Ponorogo, Iptu Muh Mustofa Sahid, menyebutkan dugaan awal bahwa kematian Bonamin disebabkan oleh penganiayaan. 

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan luka benturan di kepala Bonamin, meskipun tidak ada tanda-tanda penggunaan benda tumpul. 

Saksi mata melaporkan mendengar suara gaduh dari rumah korban sekitar pukul 18.00, diikuti dengan pemadaman lampu secara mendadak.

"Kami mendengar suara gaduh di rumah itu, lalu lampu dipadamkan. Tapi kami belum tahu detail penyebabnya," ujar salah satu tetangga yang menjelaskan situasi ketika kejadian tersebut berlangsung.

Pihak kepolisian kini sibuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kronologi pasti kejadian tragis ini. 

"Kami berupaya agar kasus ini segera terungkap dengan jelas setelah hasil otopsi keluar," imbuh Iptu Sahid.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url