lintas86.com, Boyolali – Dalam upaya membantu pemerintah mencegah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boyolali melaksanakan penyemprotan disinfektan di pasar hewan Jelok. Selasa, 31 Desember 2024
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus PMK, terutama di kalangan petani peternak sapi di daerah tersebut.
Ketua PMI Kabupaten Boyolali, H. Sunarno, melalui Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat (Kasi Yanmas), Slamet Haryanto, menjelaskan bahwa penyemprotan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Penyemprotan dilakukan mulai hari ini di pasar Jelok, dan rencananya akan dilaksanakan setiap hari pasaran berdasarkan kalender Jawa, yaitu pon, wage, kliwon, legi, dan pahing di empat pasar hewan besar di Boyolali, yakni Cepogo, Ampel, Nogosari, dan Wonosegoro," ungkapnya.
Slamet menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, PMI telah menggunakan 100 liter disinfektan yang merupakan bantuan dari Dinas Peternakan Kabupaten Boyolali.
"Kegiatan ini merupakan wujud nota kesepahaman (MOU) antara PMI dan pemerintah dalam penanganan PMK," jelasnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi pencegahan PMK yang sudah mulai muncul kembali.
"Harapannya dengan adanya aksi ini, penyakit PMK pada hewan, khususnya sapi, tidak meluas dan berdampak negatif bagi perekonomian rakyat," pungkasnya.
Sementara itu, Soleh, seorang pedagang yang berjualan di pasar Jelok, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat PMI dalam mengantisipasi PMK melalui penyemprotan.
"Kami menyambut baik dengan sukarela sapi dan hewan ternak yang ada di pasar didisinfeksi oleh petugas. Sebenarnya, para petani peternak juga sudah melakukan disinfeksi secara mandiri di kandang masing-masing," ujarnya.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan dapat melindungi kesehatan hewan ternak serta menjaga stabilitas perekonomian masyarakat di Boyolali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)