lintas86.com, Blitar - Rapat persiapan pelantikan pengurus PMI Kabupaten Blitar untuk masa bakti 2024-2029 dilaksanakan di Kantor PMI Kabupaten Blitar pada hari Jumat, 20 Desember 2024.
Rapat ini dihadiri oleh pengurus terpilih masa bakti 2024-2029, Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Blitar, dan pengurus PMI Kabupaten.
Rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) PMI Kabupaten Blitar yang menghasilkan terpilihnya kembali Drs. Rijanto, MM sebagai Ketua PMI Kabupaten Blitar untuk masa bakti 2024-2029.
Dalam rapat ini, para peserta membahas persiapan pelantikan pengurus baru yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal Januari 2025.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas persiapan pelantikan, termasuk lokasi pelantikan, undangan, serta susunan acara. Para peserta sepakat untuk bekerja sama dalam mempersiapkan acara pelantikan agar berjalan dengan lancar dan sukses.
Dalam sambutannya, Ketua PMI Kabupaten Blitar, Drs. Rijanto, MM menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses MUSKAB.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pengurus untuk menjalankan program-program PMI ke depan.
Sementara itu, Bambang Wahjudianto Wakil ketua PMI Kabupaten Blitar menyampaikan sosialisasi hasil MUNAS yang menjadi pedoman bagi pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.
"Ada beberapa poin penting dari hasil MUNAS, termasuk visi dan misi PMI ke depan, serta program-program strategis yang perlu diimplementasikan di tingkat kabupaten,". Jelasnya
"Harapannya agar seluruh pengurus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta terus berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian sosial di Kabupaten Blitar,". Tambahnya
Sebagai tambahan informasi dari Pravita Rinanti Kepala Unit Donor Darah dalam rapat ini melaporkan kesiapan UDD dengan bimbingan dari tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang membantu dalam persiapan sebesar 90% persiapan akreditasi pada akhir bulan Desember 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com (min)