Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025 Berdasarkan SEB 3 Menteri


lintas86.com, Ponorogo – Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga menteri, pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah selama tujuh hari di awal bulan Ramadhan 2025. Libur ini dimulai pada tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. 

Meski demikian, istilah "libur" tidak secara eksplisit digunakan dalam SEB tersebut, melainkan siswa akan tetap mengikuti skema pembelajaran di luar sekolah yang telah diatur.

Dalam SEB tersebut, tertera bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah. 

Hal ini bertujuan untuk mendukung penguatan karakter melalui interaksi yang lebih dekat dengan keluarga dan masyarakat.

Setelah periode pembelajaran mandiri ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali normal pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. 

Pemerintah juga mengimbau agar sekolah melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, serta membentuk karakter siswa.

Namun, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, siswa kembali diliburkan sesuai dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang diatur dalam SEB. 

Berbeda dengan awal Ramadhan yang dilengkapi dengan skema pembelajaran mandiri, libur akhir Ramadhan tidak menyertakan kegiatan pembelajaran. 

Siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan dan persatuan.

Rincian Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025:

27 Februari hingga 5 Maret 2025: Pembelajaran mandiri

26, 27, dan 28 Maret 2025: Libur nasional dan cuti bersama

2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025: Libur nasional dan cuti bersama

Bagi yang ingin memiliki file PDF resmi terkait jadwal libur sekolah Ramadhan 2025, dapat mengunduhnya klik link tautan dibawah ini.


Mari manfaatkan momen libur ini untuk meningkatkan keimanan, memperkuat tali silaturahmi, serta mempererat persatuan di lingkungan masyarakat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (tar/min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url