Warga Badegan Tuntut Kamituwo Kroyo Diberhentikan | lintas86.com

Warga Badegan Tuntut Kamituwo Kroyo Diberhentikan


lintas86.comPonorogo - Puluhan warga Desa Badegan, Kabupaten Ponorogo, melakukan aksi unjuk rasa di balai desa pada Selasa (14/1/2025).

Mereka menuntut pemecatan Kepala Dusun (Kasun) Kroyo, berinisial WW, atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap proses yang dianggap berlarut-larut. Warga berkumpul di balai desa yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri sambil membawa berbagai poster berisi kritik dan tuntutan.

Beberapa poster yang dibawa warga bertuliskan, "Usut Tuntas Oknum Penyalahgunaan PTSL 2023 di Dukuh Kroyo Badegan" serta "Kami Menuntut Kepala Desa Untuk Memberhentikan Sesuai Perbup No 76 Tahun 2024 Pasal 58". Tak hanya itu, poster lain juga berisi sindiran pedas seperti “Dasare Ra Duwe Isin Betah Isin”, “Muelekk Kakean Drama”, hingga “Tampilannya Bersih Tingkahnya Kotor”.

Koordinator aksi, Kiki Winarno, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap janji-janji yang tidak kunjung terealisasi. 

"Sudah tujuh bulan kami menunggu, tetapi Kasun WW tidak juga diberhentikan. Warga ingin ada tindakan tegas," ujar Kiki.

Kiki menjelaskan, meskipun dugaan pungli yang dilakukan WW tidak melibatkan nominal uang yang besar, namun proses yang berbelit-belit menjadi alasan utama warga menggelar aksi protes.

 “Tuntutan kami sederhana, yaitu permintaan maaf secara resmi, teguran tertulis, dan yang paling utama, Kasun WW harus mundur sesuai Perbup Nomor 76 Tahun 2024,” tegasnya.

Menanggapi aksi warga, Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih memproses tuntutan tersebut. 

"Kami akan mengikuti peraturan desa dalam menentukan langkah selanjutnya. Saat ini, kami tengah menelaah pasal-pasal yang relevan terkait pemberhentian perangkat desa," jelas Didik.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan warga terhadap kinerja perangkat desa serta harapan mereka akan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Warga berharap tuntutan mereka dapat segera dipenuhi agar tercipta keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url