Warga Badegan Tuntut Kamituwo Kroyo Diberhentikan
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap proses yang dianggap berlarut-larut. Warga berkumpul di balai desa yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri sambil membawa berbagai poster berisi kritik dan tuntutan.
Beberapa poster yang dibawa warga bertuliskan, "Usut Tuntas Oknum Penyalahgunaan PTSL 2023 di Dukuh Kroyo Badegan" serta "Kami Menuntut Kepala Desa Untuk Memberhentikan Sesuai Perbup No 76 Tahun 2024 Pasal 58". Tak hanya itu, poster lain juga berisi sindiran pedas seperti “Dasare Ra Duwe Isin Betah Isin”, “Muelekk Kakean Drama”, hingga “Tampilannya Bersih Tingkahnya Kotor”.
Koordinator aksi, Kiki Winarno, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap janji-janji yang tidak kunjung terealisasi.
Kiki menjelaskan, meskipun dugaan pungli yang dilakukan WW tidak melibatkan nominal uang yang besar, namun proses yang berbelit-belit menjadi alasan utama warga menggelar aksi protes.
Menanggapi aksi warga, Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih memproses tuntutan tersebut.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan warga terhadap kinerja perangkat desa serta harapan mereka akan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.