Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara Kembali Pimpin Trenggalek, Periode 2025-2030
Pelantikan ini menjadi bagian dari agenda nasional yang melibatkan 270 kepala daerah dari seluruh Indonesia. Setelah pelantikan, para kepala daerah dijadwalkan mengikuti program retret di Akademi Militer, Magelang, dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, menyatakan antusiasmenya atas pelantikan tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai bersejarah bagi Indonesia dan berharap dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Trenggalek.
"Ini momen bersejarah bagi Indonesia, dan saya berharap bisa membawa sejarah baik untuk Kabupaten Trenggalek. Mohon doa restunya agar kami bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Meskipun sedang dalam masa pemulihan cedera kaki, Mas Ipin menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas dan mengikuti seluruh agenda, termasuk retret di Magelang. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat wawasan dan kepemimpinan para kepala daerah.
Sebelumnya, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara telah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada periode 2021-2024. Pelantikan mereka kala itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, setelah terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
Pelantikan serentak kepala daerah tahun 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Regulasi ini menetapkan bahwa kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 dilantik secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025.
Meskipun sedang dalam masa pemulihan cedera kaki, Mas Ipin menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas dan mengikuti seluruh agenda, termasuk retret di Magelang. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat wawasan dan kepemimpinan para kepala daerah.
Sebelumnya, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara telah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada periode 2021-2024. Pelantikan mereka kala itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, setelah terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
Pelantikan serentak kepala daerah tahun 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Regulasi ini menetapkan bahwa kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 dilantik secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025.
Selamat! Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara Resmi Nahkodai Trenggalek Periode 2025-2030
Lintas86.com mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Mochamad Nur Arifin dan Bapak Syah Muhammad Natanegara atas pelantikan kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2025-2030.
Pelantikan yang dilaksanakan di Istana Negara pada tanggal 20 Februari 2025, menjadi momentum penting bagi kemajuan Kabupaten Trenggalek.
Kami percaya, dengan pengalaman dan dedikasi yang telah terbukti pada periode sebelumnya, Bapak Mochamad Nur Arifin dan Bapak Syah Muhammad Natanegara akan mampu membawa Trenggalek menuju arah yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing.
Lintas86.com sebagai media yang cepat, akurat, dan terpercaya, akan terus mengawal dan memberitakan perkembangan pembangunan di Kabupaten Trenggalek secara objektif dan berimbang.
Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Trenggalek.
Kami percaya, dengan pengalaman dan dedikasi yang telah terbukti pada periode sebelumnya, Bapak Mochamad Nur Arifin dan Bapak Syah Muhammad Natanegara akan mampu membawa Trenggalek menuju arah yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing.
Lintas86.com sebagai media yang cepat, akurat, dan terpercaya, akan terus mengawal dan memberitakan perkembangan pembangunan di Kabupaten Trenggalek secara objektif dan berimbang.
Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Trenggalek.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)