ORARI Blitar Dikukuhkan, Siap Dukung Pemerintah!


lintas86.com, Blitar - ORARI Lokal Blitar telah secara resmi mengukuhkan kepengurusan untuk masa bakti 2024-2027. Acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung ICS Kominfotik Kota Blitar pada tanggal 15 Februari 2025 menandai awal dari era baru ORARI Lokal Blitar dalam memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Pengukuhan ini merupakan amanat dari Musyawarah Lokal (Muslok) XIII ORARI Lokal Blitar yang memilih A WARJANTO YB3JT sebagai Ketua Terpilih pada tanggal 14 Desember 2024. Bersama Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP), kepengurusan baru dipersiapkan dan dilantik untuk masa bakti tiga tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Ketua ORARI Lokal Blitar, A WARJANTO YB3JT, menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru ini mampu membawa ORARI Lokal Blitar menjadi lebih solid dan aktif dalam mendukung kegiatan Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar. Terutama dalam peran ORARI sebagai cadangan komunikasi negara dan garda terdepan dalam penanganan bencana.

"Kami siap untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang komunikasi saat terjadi bencana dan mendukung pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan," tegas Ketua ORARI Lokal Blitar, A WARJANTO YB3JT.

Semangat membangun ORARI Lokal Blitar yang lebih baik juga ditunjukkan oleh Anggota ORARI Lokal Blitar, Endang Wediningsih - YC3ULI, yang memberikan dukungan dana sebesar Rp 5.000.000,-. Donasi ini akan sangat bermanfaat bagi kelancaran dan kesuksesan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh kepengurusan baru.

Keberhasilan pengukuhan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang terlibat. Diharapkan dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, ORARI Lokal Blitar dapat semakin kuat, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url