Peningkatan Kapasitas Pembina Pramuka melalui Kursus Mahir
lintas86.com, Lumajang - Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang berfungsi menghidupkan dan menggerakkan Kembali semangat perjuangan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang beraneka ragam dan demokratis.
Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai pramuka. Guna mencapai tujuannya, dilakukan melalui 4 (empat) hal: pendidikan dan latihan pramuka, pengembangan pramuka, pengabdian masyarakat dan orang tua, serta a jolly game.
Upaya meningkatkan tenaga pendidik dalam kepramukaan terus dilakukan. Pembina, Pelatih, Pamong, dan Instruktur terus berproses melalui penyelenggaraan Kursus Mahir. Contohnya, di Lumajang yang merupakan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) berprestasi kedua di Jawa Timur akan mengawali program kerja 2025 dengan menyelenggarakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML).
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan 22-27 Februari 2025 di Bumi Perkemahan Glagaharum Kecamatan Senduro.
Kualitas peserta didik yang terdiri dari pramuka: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega; sangat ditentukan kualitasnya oleh seorang Pembina (anggota dewasa minimal berusia 26 tahun). Mengapa? karena seorang Pembina pramuka memiliki peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Intinya era disruptif yang dihadapi gen-Z, gen-Alpha; memerlukan kehadiran seorang Pembina pramuka yang berkualitas.
Aspek kualitas seorang Pembina menurut Gerakan Pramuka adalah tenaga pendidik yang telah memenuhi persyaratan standar tenaga pendidik.
Tugas ini diemban oleh satuan Pendidikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan (Pusdiklat) yang mendidik, melatih, dan memberikan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik kepramukaan. Minimal seorang Pembina harus memiliki Ijazah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
Hal mana penting dipedomani karena seorang Pembina pramuka akan melakukan proses pendidikan terhadap peserta didik dengan tujuan penguatan karakter.
Kursus Kepramukaan (KML) adalah jawaban tepat untuk peningkatan kapasitas Pembina pramuka dalam melakukan tugas pengabdiannya (job) dewasa ini.
Para pimpinan satuan pendidikan sekolah disemua jenjang tingkatan wajib memahami eksistensi Ijazah KMD/ KML bagi seorang Pembina pramuka di sekolah. Mengapa? karena Pembina pramuka merupakan komponen penting dalam mewujudkan visi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan generasi berkarakter, mandiri, dan berwawasan global.
Melalui KML akan disajikan cara mengelola Gugusdepan, keterampilan menerapkan metode kepramukaan, kemampuan mengelola satuan bina, dan cara melahirkan Pramuka Garuda. Semua aktivitas ini untuk memberikan penguatan tersedianya anggota dewasa Gerakan Pramuka sebagai tenaga pendidik yang berkualitas. Sebagai penguatan literasi, peserta KML mendapatkan bahan serahan kursus berupa buku. Penyelenggaraan kursus orang dewasa dalam Gerakan Pramuka telah diatur dalam Sistem Pendidikan dan Pelatihan (Sisdiklat) Kepramukaan yaitu Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 048 Tahun 2018. Sementara kualifikasi bahan serahan harus sesuai ketentuan Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 07 tahun 2024.
Moral force yang dibangun oleh Pembina adalah target yang jelas dalam Pembinaan. Selanjutnya menjaga kompetensi dirinya dengan mengikuti kursus hingga dinyatakan lulus dan memiliki ijazah. Setelah itu wajib berkomitmen dalam batinnya dan dibuktikan dengan pakta integritas untuk benar-benar melakukan pembinaan.
Hal ini harus disadari bahwa fungsi Gerakan Pramuka bagi orang dewasa adalah pengabdian (job). Kesadaran yang tinggi untuk terus belajar ‘learning by doing’ seorang Pembina pramuka akan mengantarkan dirinya pada level pengabdian sebagai kebutuhan.
Seorang Pembina perlu menetapkan hati untuk terus melakukan Pembinaan agar dirinya bermanfaat bagi generasi muda. Terus melangkah saja dengan setia karena nasib generasi mendatang ditentukan oleh proses Pembinaan saat ini. Pembina harus ingat pesan Baden Powell, “yang perlu diperhatikan, bahwa anak bukanlah selembar cek kosong untuk diisi dengan keinginan orang dewasa” karena “Pembina pramuka tidak bisa membuat suatu tanaman tumbuh ke atas dengan hanya menarik batangnya” (Aids to Scout Masterships).
Pembina pramuka merupakan komponen penting dalam proses penguatan pendidikan karakter berbasis kepramukaan. Pembina pramuka wajib mengenal, memahami, mendalami, dan menerapkan makna sistem among yang digagas Ki Hajar Dewantara, “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.”. Akhirnya, semoga para Pembina pramuka yang mengabdi di era sekarang tetap memiliki semangat ‘ihlas bakti bina bangsa berbudi bawa laksana’.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)
Editor: M Nur Amin Zabidi, S.H
Penulis :Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H. Andalan Nasional Gerakan Pramuka, Wakil Ketua Kwarcab Lumajang Bidang Orgakum, dan Akademisi ITB Widya Gama Lumajang