Refleksi Regulasi di Hari Kepanduan Dunia


lintas86.com, Lumajang - Memperingati Hari Kepanduan Dunia 22 Februari merupakan momen penting untuk melakukan refleksi Gerakan Pramuka di Indonesia. Baden Powell (BP) pernah mendidik 40 pemuda di  Brownsea Island. 

Tujuannya tidak lain untuk mempersiapkan kaum muda menjadi pemimpin yang sehat rohani dan jasmani pada saat tantangan kehidupan menjadi kompleks dan komplit seperti sekarang.

Semamgat ini seiring dengan syair Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada frasa 'bangunlah jiwanya bangunlah badannya'. WR. Supratman dan BP sama-sama menekankan pentingnya pembangunan jiwa (karakter) di atas pembangunan fisik
manusia.

Terbitnya SEB 3 Menteri: Mendiknas, Mendagri, dan Menag substansi pokoknya mengatur tentang ekstrakurikuler (ekskul) berbasis karakter di sekolah. Pramuka adalah salah satu jenis ekskul yang kembali dikuatkan eksistensinya. Sebagaimana kita ketahui, ekskul Pramuka pernah didelegitimasi oleh Menteri Nadiem Makarim.

SEB 3 Menteri ini sejatinya adalah penguatan terhadap diseminasi kepramukaan di sekolah. Kepramukaan sarat dengan  nilai-nilai penguatan karakter kebangsaan dan cinta tanah air. Teorinya, SEB 3 Menteri ini akan semakin komprehensif andai pertimbangan hukumnya juga merujuk pada UU No. 12/2010 tentang Gerakan Pramuka (UUGP). Sehingga aspek pendekatan kelembagaannya akan semakin kuat jika terhubung secara legalitas antara UU Sisdiknas dengan UUGP.

Bukankah kelahiran UUGP secara history approach tidak terlepas dari Keppres 238/1961?
yang tegas menjelaskan bahwa semua kepanduan telah lebur menjadi Gerakan Pramuka. Pemerintah juga menegaskan bahwa satu-satunya organisasi yang mendapatkan tugas menyelenggarakan pendidikan kepanduan adalah Gerakan Pramuka.

Saat ini akan efektif manakala terdapat undang-undang besar yang memayungi sistim pendidikan nasional. Beberapa undang-unsang, seperti: Sisdiknas, UUGP, Guru dan Dosen, Madrasah, Perpustakaan, serta undang-undang lainnya yang terkait dapat dilakukan 'omnibus law'. Semoga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com

Editor: M Nur Amin Zabidi, S.H
Penulis: Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H. Akademisi ITB Widya Gama Lumajang, Andalan Nasional Gerakan Pramuka, dan Wakakwarcab Bid. Orgakum Lumajang
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url