Kapolsek Sawoo dan Lembaga Perlindungan Anak Dinsos Ponorogo Kunjungi Anak Korban Kasus Pembunuhan Trenggalek

Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, S.H., M.H saat dirumah dirumah Kakek AMN anak Korban pembunuhan di Trenggalek

lintas86.comPonorogo - Suasana duka masih menyelimuti Dukuh Krajan, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Seorang bocah berusia 9 tahun, AMN, harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan ibunya, YN, dalam sebuah tragedi pembunuhan yang menggemparkan publik di Hotel Ja'az Permai, Trenggalek, Rabu (9/4/2025) lalu. 

Tak hanya kehilangan sosok ibu, AMN juga menjadi saksi bisu penganiayaan yang dialaminya sendiri.

Menyadari dampak psikologis mendalam yang mungkin dialami AMN, Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, S.H, M.H, bersama jajarannya dan perwakilan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, mengunjungi kediaman kakek AMN tempat ia kini tinggal, Jumat (11/4/2025). 

Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata empati dan komitmen pendampingan bagi AMN dan keluarganya.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhumah YN dan prihatin atas kekerasan yang dialami AMN," ungkap AKP Yudi Kristiawan saat menyampaikan belasungkawa. 

"Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat ini.". Terangnya

Lebih lanjut, Kapolsek Sawoo juga memberikan jaminan penanganan kasus ini secara profesional dan transparan. 

Ia meminta keluarga untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Trenggalek yang saat ini tengah mengusut tuntas kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut. 

"Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan," tegasnya.

Tak hanya memberikan dukungan moral, tim yang hadir juga memberikan pendampingan psikologis bagi AMN. 

Trauma mendalam akibat menyaksikan kekerasan dan kehilangan ibu tentu membutuhkan penanganan khusus. 

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu AMN memulihkan kondisi psikologisnya dan kembali menjalani kehidupan normal.

Kunjungan ini juga mencerminkan sinergitas antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak.

Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, S.H., M.H., bersama jajarannya dan perwakilan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo saat dirumah kakek AMN korban pembunuhan Trenggalek

Kehadiran Polsek Sawoo dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo diharapkan memberikan rasa aman dan dukungan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi.

Kasus tragis ini juga menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url