Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Ditetapkan Tersangka Penyimpangan Dana BOS
Penetapan tersangka ini terjadi pada hari Senin, 28 April 2025, setelah enam bulan penyelidikan.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, negara mengalami kerugian mencapai Rp 25 miliar akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh SA.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, negara mengalami kerugian mencapai Rp 25 miliar akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh SA.
"Hasil perhitungan yang dilakukan oleh ahli menunjukkan kerugian negara yang signifikan," ungkap Agung dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa pagi.
Pihak kejaksaan juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus ini, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza. Total barang bukti yang telah disita mencakup 11 bus, tiga mobil Toyota Avanza, dan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Agung Riyadi menambahkan bahwa dana yang disalahgunakan oleh SA digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pihak kejaksaan juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus ini, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza. Total barang bukti yang telah disita mencakup 11 bus, tiga mobil Toyota Avanza, dan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Agung Riyadi menambahkan bahwa dana yang disalahgunakan oleh SA digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Ya, hanya untuk keperluan pribadi. Namun, spesifiknya belum bisa kami sebutkan," jelasnya.
Proses hukum terhadap SA dimulai dengan pemanggilan sebagai saksi sebelum akhirnya statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
Proses hukum terhadap SA dimulai dengan pemanggilan sebagai saksi sebelum akhirnya statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
SA kini telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Saat digiring menuju mobil tahanan, SA tampak mengenakan masker dan hanya menunduk tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus penyimpangan dana pendidikan yang terjadi di Indonesia. Kejaksaan diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.
Saat digiring menuju mobil tahanan, SA tampak mengenakan masker dan hanya menunduk tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus penyimpangan dana pendidikan yang terjadi di Indonesia. Kejaksaan diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com cepat, akurat, terpercaya (min)