MPC Pemuda Pancasila Ponorogo Gelar Ngopi Hukum, Agung Nugroho: Bersama Menjaga Supremasi Hukum dan Pancasila
lintas86.com, Ponorogo – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Ponorogo melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) menggelar kegiatan "Ngopi Hukum" dengan tema "Bersama Menjaga Supremasi Hukum dan Pancasila" di warung Mbok Mingkem Ponorogo, Sabtu, (19/04/2025), acara dihadiri perwakilan masyarakat, perangkat desa, anggota Pemuda Pancasila, serta praktisi hukum.
Mohammad Pradhipta, S.H, M.H, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Ponorogo mengatakan, tim BPPH terdiri 5 orang akan tetapi hari ini yang bisa hadir 4 orang yakni Eko Nugroho, S.H. di bidang ketenagakerjaan, Mas Ahmad Segut, S.H. di bidang korporasi, dan Mas Rizal Efendi, S.H. berpengalaman di bidang perdata dan pidana serta Wahyu Angga Firmansyah yang berhalangan hadir.
Mohammad Pradhipta, menekankan pentingnya acara ini untuk mengatasi miskonsepsi dan mispersepsi hukum yang masih banyak terjadi di masyarakat.
"Ibarat pepatah, "Tak kenal maka tak sayang". Pada kesempatan ini, kawan-kawan dari BPPH akan memaparkan program kerja mereka. Jika ada di antara kawan-kawan yang ingin bertanya atau berdiskusi, silakan lakukan dengan santai. Kami ingin menciptakan suasana yang terbuka dan ramah, di mana setiap pertanyaan dan diskusi sangat kami hargai,". Jelasnya
"Bagi yang ingin berkomunikasi untuk konsultasi lebih lanjut dengan BPPH Pemuda Pancasila, Silakan datang langsung ke kantor BPPH Pemuda Pancasila di Jalan Baru. Ingatlah password-nya: "Aku mau PP, Mas!". Tambahnya
Dengan semangat tema kita "Bersama Menjaga Supremasi Hukum dan Pancasila", semoga MPC Pemuda Pancasila Ponorogo kehadirannya lebih bermanfaat dan dapat berkontribusi positif untuk kepentingan bersama.
Mohammad Pradhipta, S.H, M.H, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Ponorogo mengatakan, tim BPPH terdiri 5 orang akan tetapi hari ini yang bisa hadir 4 orang yakni Eko Nugroho, S.H. di bidang ketenagakerjaan, Mas Ahmad Segut, S.H. di bidang korporasi, dan Mas Rizal Efendi, S.H. berpengalaman di bidang perdata dan pidana serta Wahyu Angga Firmansyah yang berhalangan hadir.
"Supremasi hukum merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berkeadilan. BPPH Pemuda Pancasila Ponorogo hadir untuk memberikan kontribusi positif melalui konsultasi, penyuluhan, pendampingan, dan pembelaan hukum," ujar Pradhipta
![]() |
Mohammad Pradhipta E, S.H, M.H, Ketua, Eko Nugroho, S.H, Ahmad Segut, S.H., Rizal Efendi, S.H. BPPH MPC Pemuda Pancasila Ponorogo (Foto Istimewa) |
Mohammad Pradhipta, menekankan pentingnya acara ini untuk mengatasi miskonsepsi dan mispersepsi hukum yang masih banyak terjadi di masyarakat.
"Seringkali kita temui di tengah masyarakat masih banyak miskonsepsi dan mispersepsi hukum yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman atau penafsiran yang keliru. Hal ini tentu dapat menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan taat aturan,". Jelasnya
BPPH bersifat pasif dan menunggu undangan dari masyarakat, menghindari pengajuan proposal agar tidak terkesan mencari keuntungan.
"Kami terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan dan siap diundang, dengan harapan acara ini menjadi forum diskusi produktif untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah daerah. Terkait pengaduan masyarakat, BPPH akan berkoordinasi dengan Ketua MPC Pemuda Pancasila Ponorogo dan tidak akan mengambil langkah sendiri,". Tambahnya
Ia menegaskan komitmen BPPH untuk menegakkan keadilan dengan prinsip Fiat Justitia ruat caelum.
Ia menegaskan komitmen BPPH untuk menegakkan keadilan dengan prinsip Fiat Justitia ruat caelum.
"Tegakkan keadilan walau langit runtuh,". Pungkasnya
Agung Nugroho Ketua MPC Pemuda Pancasila mengatakan, inti dari kegiatan Ngopi Hukum ini adalah bagaimana Pemuda Pancasila berusaha untuk memfasilitasi kawan-kawan semua, serta seluruh lapisan masyarakat yang mungkin sedang menghadapi permasalahan hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, baik dari tingkat desa maupun dari kalangan lainnya, dapat dengan mudah berkonsultasi dan mendapatkan advokasi hukum yang diperlukan Kami percaya bahwa pengalaman dan pengetahuan mereka akan sangat bermanfaat bagi kita semua,". Ungkapnya
"Ibarat pepatah, "Tak kenal maka tak sayang". Pada kesempatan ini, kawan-kawan dari BPPH akan memaparkan program kerja mereka. Jika ada di antara kawan-kawan yang ingin bertanya atau berdiskusi, silakan lakukan dengan santai. Kami ingin menciptakan suasana yang terbuka dan ramah, di mana setiap pertanyaan dan diskusi sangat kami hargai,". Jelasnya
"Bagi yang ingin berkomunikasi untuk konsultasi lebih lanjut dengan BPPH Pemuda Pancasila, Silakan datang langsung ke kantor BPPH Pemuda Pancasila di Jalan Baru. Ingatlah password-nya: "Aku mau PP, Mas!". Tambahnya
![]() |
Kartono anggota yang juga Kepala Desa Kunti saat konsultasi pada Ngopi Hukum (Foto Istimewa) |
Dengan semangat tema kita "Bersama Menjaga Supremasi Hukum dan Pancasila", semoga MPC Pemuda Pancasila Ponorogo kehadirannya lebih bermanfaat dan dapat berkontribusi positif untuk kepentingan bersama.
"Lebih penting lagi, mari kita bersama-sama mengawal program Bupati Sugiri Sancoko menjadikan "Ponorogo Hebat dan Bermartabat,". Pungkasnya
Ernawati, S.H, M.H, Ketua IKADIN dan Direktur LBH Garda Yustisia Ponorogo, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan "Ngopi Hukum" ini.
Ernawati, S.H, M.H, Ketua IKADIN dan Direktur LBH Garda Yustisia Ponorogo, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan "Ngopi Hukum" ini.
Menurutnya, acara ini lebih efektif karena mengedepankan sharing hukum secara informal. Ia menyoroti manfaatnya bagi kepala desa yang dapat menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi langsung dari BPPH.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Pemuda Pancasila melalui BPPH yang mengadakan Ngopi Hukum. Ini adalah cara yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi hukum secara informal. Para kepala desa bisa langsung menyampaikan keluhan dan mencari solusi dari para praktisi hukum yang hadir," ujar Ernawati.
Ernawati juga berharap BPPH dapat memperluas manfaatnya bagi masyarakat dengan membuka diri untuk konsultasi dan pendampingan hukum, serta memiliki divisi pengabdian hukum.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Pemuda Pancasila melalui BPPH yang mengadakan Ngopi Hukum. Ini adalah cara yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi hukum secara informal. Para kepala desa bisa langsung menyampaikan keluhan dan mencari solusi dari para praktisi hukum yang hadir," ujar Ernawati.
Ernawati juga berharap BPPH dapat memperluas manfaatnya bagi masyarakat dengan membuka diri untuk konsultasi dan pendampingan hukum, serta memiliki divisi pengabdian hukum.
![]() |
Ernawati, S.H, M.H, Ketua IKADIN dan Direktur LBH Garda Yustisia Ponorogo saat memberikan apresiasi (Foto Istimewa) |
Ia menilai kesempatan seperti ini sangat berharga karena memberikan jawaban yuridis praktis, bukan sekadar teori, akan tetapi juga cerita dari para praktisi hukum yang berpengalaman.
"Saya berharap BPPH bisa menjadi tempat 'ngopi' dan sharing hukum yang nyaman bagi masyarakat. Dengan membuka diri untuk konsultasi dan pendampingan, serta membentuk divisi pengabdian hukum, BPPH akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Ponorogo," tambahnya.
Senada dengan Ernawati, Kartono, anggota yang juga menjabat Kepala Desa Kunti, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif "Ngopi Hukum" oleh Pemuda Pancasila.
"Saya berharap BPPH bisa menjadi tempat 'ngopi' dan sharing hukum yang nyaman bagi masyarakat. Dengan membuka diri untuk konsultasi dan pendampingan, serta membentuk divisi pengabdian hukum, BPPH akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Ponorogo," tambahnya.
Senada dengan Ernawati, Kartono, anggota yang juga menjabat Kepala Desa Kunti, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif "Ngopi Hukum" oleh Pemuda Pancasila.
Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena belum ada organisasi lain yang mengadakan kegiatan serupa.
"Kegiatan Ngopi Hukum ini sangat bermanfaat bagi kami, perangkat desa, dan masyarakat. Belum ada organisasi lain yang mengadakan kegiatan serupa. Kami sangat terbantu dengan adanya forum diskusi seperti ini," kata Kartono.
Kartono menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perangkat desa dan masyarakat dalam menghadapi masalah hukum sehari-hari.
"Kegiatan Ngopi Hukum ini sangat bermanfaat bagi kami, perangkat desa, dan masyarakat. Belum ada organisasi lain yang mengadakan kegiatan serupa. Kami sangat terbantu dengan adanya forum diskusi seperti ini," kata Kartono.
Kartono menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perangkat desa dan masyarakat dalam menghadapi masalah hukum sehari-hari.
Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini, melainkan dapat disosialisasikan lebih luas di Kecamatan Bungkal melalui paguyuban kepala desa dengan menghadirkan narasumber.
Ia juga menanyakan kegiatan penyuluhan hukum yang telah dilakukan Pemuda Pancasila sebelumnya, dan menjelaskan bahwa desanya telah berupaya mencari masukan dari tokoh masyarakat dan lembaga desa demi terciptanya kegotongroyongan dan kondisi yang kondusif.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan disosialisasikan lebih luas lagi. Kami di desa sangat membutuhkan pemahaman hukum untuk menjalankan roda pemerintahan dan menghadapi masalah-masalah hukum yang mungkin timbul. Kami juga berharap Pemuda Pancasila dapat terus memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat," jelas Kartono.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan disosialisasikan lebih luas lagi. Kami di desa sangat membutuhkan pemahaman hukum untuk menjalankan roda pemerintahan dan menghadapi masalah-masalah hukum yang mungkin timbul. Kami juga berharap Pemuda Pancasila dapat terus memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat," jelas Kartono.
![]() |
Foto bersama MPC Ponorogo usai kegiatan Ngopi Hukum (Foto Istimewa) |
Kegiatan "Ngopi Hukum" ini diharapkan menjadi agenda rutin BPPH MPC Pemuda Pancasila Ponorogo dan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Ponorogo semakin meningkat dan terwujud masyarakat yang taat hukum serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi kemasyarakatan lainnya untuk turut serta dalam meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel ini untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi lintas86.com. (min)